Suara.com - Masih ingat dengan kabar heboh yang menyebutkan bahwa PSSI ditagih utang oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven, senilai 43 juta euro atau Rp 680 miliar? Kini ada kabar terbaru mengenai hal tersebut.
Kabar ini muncul pertama kali pada Maret 2022. PSSI pun saat itu langsung membantahnya dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Saat itu, Target Eleven mengajukan gugatan ke CAS karena PSSI tidak membayar kesepakatan kerjasama. Kabar ini pertama kali mencuat oleh media Belgia, RTBF.
PSSI menyangkal betul gugatan dan tuduhan utang kepada Target Eleven. Puncaknya, PSSI dinyatakan menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga di Lausanne, Swiss, dari gugatan yang diajukan oleh Target Eleven.
Kini, PSSI juga menang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dikutip dari laman resmi PSSI, federasi sepak bola Indonesia ini dinyatakan menang pada Kamis (8/1/2023).
Mereka menolak semua gugatan dari Pemohon (Target Eleven). Dalam putusannya dalil gugatan (Target Eleven) kepada PSSI adalah salah alamat dan error in persona.
Selain itu putusan CAS juga menjadi rujukan untuk menolak gugatan Target Eleven ini. Alasan lain Penggugat (Target Eleven) sama sekali tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya.
Mengenai kemenangan atas gugatan ini, Yunus Nusi mengaku pihak PSSI bersyukur karena permasalahan dengan perusahaan luar negeri itu akhirnya rampung.
“PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS dan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu," ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Baca Juga: PSSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum dan Exco meski KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa?
Adapun, perkaranya bermula dari kerja sama antara PSSI dan Target Eleven untuk mengembangkan dua level kompetisi di Indonesia yang dimulai sejak 2011. Dilaporkan media Belgia, RTBF, pada 2013 wakil dari Target Eleven David Richard datang ke Tanah Air dan disebut telah menjalin kesepakatan, bahkan diklaim pemerintah Indonesia ikut terlibat.
Masalah itu diduga menjadi penyebab mandeknya pembayaran PSSI ke Target Eleven. Oleh sebab itu, Target Eleven melaporkan PSSI ke CAS pada 9 Juni 2021.
Penulis: Aditia Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial
-
5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli
-
Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan
-
Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis
-
Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan
-
Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu
-
Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?