Suara.com - PSSI akhirnya memutuskan untuk menghentikan gelaran Liga 2 musim 2022/23. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang digelar di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).
Selain menghentikan Liga 2, dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT.LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.
Sedangkan untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.
Sementara untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar play-off yang diikuti oleh juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023.
Terakhir, untuk Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan. Bagi Asprov yang telah memutar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi selanjutnya.
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa keputusan dihentikannya Liga 2 diambil berdasarkan beberapa faktor.
"Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan," kata Yunus Nusi saat ditemui Suara.com di Kantor PSSI usai rapat Exco.
"Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan Operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023," jelasnya.
Berikut tiga faktor yang mendasari keputusan tidak dilanjutkannya Liga 2 musim ini.
Baca Juga: Kongres Biasa PSSI Dipantau Langsung FIFA dan AFC
1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
John Herdman Sudah Ngobrol dengan Pemain Serba Bisa Kelahiran Finlandia Jelang FIFA Series 2026
-
1700 Hari Nganggur, Zinedine Zidane Sepakat Latih Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Mau Kembali Perkuat Timnas Indonesia
-
Prediksi Starting XI Italia vs Irlandia Utara: Gennaro Gattuso Pusing Banyak Pemain Cedera
-
Bos Go Ahead Bongkar Niat Jahat NAC Breda Permasalahkan Status WNI Dean James
-
Reuni Rasa Liga Inggris di GBK, Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis Jadi Panggung Panas
-
Calvin Verdonk Diserang Fans Marseille, Suporter Lille Minta Bantuan Warganet Indonesia
-
Eliano Reijnders Bongkar Obrolan dengan John Herdman, Sinyal Keras Sapu Bersih FIFA Series 2026