Suara.com - PSSI akhirnya memutuskan untuk menghentikan gelaran Liga 2 musim 2022/23. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang digelar di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).
Selain menghentikan Liga 2, dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT.LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.
Sedangkan untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.
Sementara untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar play-off yang diikuti oleh juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023.
Terakhir, untuk Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan. Bagi Asprov yang telah memutar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi selanjutnya.
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa keputusan dihentikannya Liga 2 diambil berdasarkan beberapa faktor.
"Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan," kata Yunus Nusi saat ditemui Suara.com di Kantor PSSI usai rapat Exco.
"Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan Operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023," jelasnya.
Berikut tiga faktor yang mendasari keputusan tidak dilanjutkannya Liga 2 musim ini.
Baca Juga: Kongres Biasa PSSI Dipantau Langsung FIFA dan AFC
1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Jadwal Liga Inggris Pekan 11: Dua Big Match Panas, Spurs vs MU dan City vs Liverpool
-
Mengaku Tunggu Tawaran dari PSSI, Calon Pelatih Timnas Indonesia: Saya Siap
-
Nomor Punggung 205! Pemain Keturunan Australia-Inggris di Persija U-18 Bikin Publik Penasaran
-
PSSI Wajib Gerak Cepat, Timur Kapadze Siap ke Negara Lain Jika Tawaran Tak Kunjung Datang
-
3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
-
Pelatih Baru Timnas Indonesia Sudah Ditemukan? Timur Kapadze: InsyaAllah
-
3 Pemain Timnas Indonesia Sama-sama Gagal Menang di Liga Europa
-
Pesan Timur Kapadze untuk Fans Timnas Indonesia: Assalamualaikum
-
Selamat Datang Pemain Keturunan Rp 1,3 Miliar, Semoga Timnas Indonesia Kembali Bangkit
-
Tak Punya Peluang, Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Brasil