Suara.com - PSSI akhirnya memutuskan untuk menghentikan gelaran Liga 2 musim 2022/23. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang digelar di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).
Selain menghentikan Liga 2, dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT.LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.
Sedangkan untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.
Sementara untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar play-off yang diikuti oleh juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023.
Terakhir, untuk Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan. Bagi Asprov yang telah memutar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi selanjutnya.
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa keputusan dihentikannya Liga 2 diambil berdasarkan beberapa faktor.
"Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan," kata Yunus Nusi saat ditemui Suara.com di Kantor PSSI usai rapat Exco.
"Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan Operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023," jelasnya.
Berikut tiga faktor yang mendasari keputusan tidak dilanjutkannya Liga 2 musim ini.
Baca Juga: Kongres Biasa PSSI Dipantau Langsung FIFA dan AFC
1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Profil Robyn Gayle, Orang Kepercayaan John Herdman, Bakal Ikut Latih Timnas Indonesia?
-
Profil Alex Dodgshon, Ahli Analisis Andalan John Herdman, Bakal Jadi Staf Pelatih Timnas Indonesia?
-
Koneksi Inggris, Era Baru John Herdman Jadi Pintu Elkan Baggot Kembali ke Timnas Indonesia?
-
Link Live Streaming Semen Padang vs Persija Jakarta, 22 Desember 2025
-
3 Kendala yang Bisa Jegal Langkah John Herdman Ketika Latih Timnas Indonesia
-
Dewa United Gregetan Mau Datangkan Ivar Jenner
-
Ruben Amorim Sebut yang Dialami Manchester United Sepanjang 2025 'Aneh'
-
Cedera, Bruno Fernandes Diprediksi Absen Beberapa Pertandingan
-
Kata-kata Hokky Caraka Usai Cetak Gol Salto Spektakuler
-
Modal Berharaga Persija Kalahkan Semen Padang, demi Perpanjang Tren Kemenangan