Suara.com - Gelandang Borussia Dortmund, Jude Bellingham tak terima timnya disingkirkan Chelsea dari Liga Champions dengan cara menyakitkan, yakni kebobolan gol kedua melalui tendangan penalti yang diulang.
Duel Chelsea vs Dortmund dalam leg kedua 16 besar Liga Champions 2022-2023 berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tuan rumah di Stamford Bridge, London.
Hasil itu membuat Chelsea berhak melaju ke perempat final dengan keunggulan agregat 2-1 setelah di leg pertama sempat dikalahkan Dortmund dengan skor 1-0 di Signal Iduna Park.
Chelsea mencetak gol pembuka melalui Raheem Sterling pada menit ke-43 sebelum Kai Havertz menggenapkan keunggulan Chelsea lewat tendangan penalti di awal babak kedua.
Gol kedua ini yang dianggap kontroversial oleh Jude Bellingham. Pasalnya, Havertz sempat gagal mencetak gol dati titik putih sebelum tendangan penalti itu diulang oleh wasit usai berkonsultasi dengan VAR.
VAR menganggap tendangan itu harus diulang lantaran ada pemain Dortmund dan Chelsea yang lebih dulu melakukan intervensi dengan masuk ke kotak penalti sebelum Havertz melepaskan tembakkan.
"Jaraknya satu atau dua yard. Saya tidak terlalu yakin. Saya tidak ingin mendapat masalah. Itu sendiri mengecewakan tetapi fakta bahwa mereka melakukan tendangan ulang adalah lelucon," kata Jude Bellingham kepada BT Sport dikutip dari BBC, Rabu (8/3/2023).
Menurut Bellingham, para pemain baik Chelsea maupun Dortmund jelas akan masuk ke kotak penalti mengingat Havertz memperagakan teknik penalti slow run atau bergerak lambat sebelum melepaskan tembakkan.
"Untuk setiap penalti dengan lari lambat seperti itu akan ada orang-orang yang berlari ke dalam kotak sekitar satu yard atau lebih. Tapi itulah aturannya. Mereka telah membuat keputusan dan kami harus menerimanya," tambah Bellingham.
Baca Juga: Akhiri Musim Lebih Cepat, Neymar: Saya Akan Kembali Lebih Kuat
Apa Alasan Penalti Kai Havertz Diulang
Havertz diizinkan mengulang tendangan penalti oleh wasit karena pemain Dortmund, Salih Ozcan yang membuang bola pasca kegagalan Havertz di kesempatan pertama, terlihat masuk ke dalam kotak penalti sebelum striker asal Jerman itu menendang bola.
Melansir The Athletic, pertimbangan mengulang penalti Havertz dinilai sudah sejalan dengan Law of the Game International Football Association Board (IFAB) terkait VAR.
Intervensi pemain didalam kotak penalti dinilai dari bagian mana pun dari tubuh pemain yang berada di tanah saat tendangan dilakukan. Jika ada bagian kaki yang berada di area penalti atau garis lengkung, itu dianggap intervensi.
Dalam aturan IFAB, intervensi ditinjau jika "seorang bek yang melanggar batas mencegah penyerang bermain atau mampu memainkan bola dalam situasi di mana sebuah gol mungkin dicetak".
IFAB selaku pembuat aturan sepak bola, merinci dalam Undang-undang 14 tentang tendangan penalti apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran.
Tag
Berita Terkait
-
Epic Comeback, Chelsea Berhasil Bangkit Rebut Tiket Perempat Final Liga Champions Usai Taklukan Dormund
-
Penjelasan Penalti Chelsea Boleh Diulang, Berujung Tersingkirnya Dortmund dari Liga Champions
-
Hasil Liga Champions: Benfica Menggila, Lumat Club Brugge 5-1 untuk Melaju ke Perempat Final
-
Hasil Chelsea vs Dortmund: The Blues Bangkit Rebut Tiket Perempat Final Liga Champions
-
Prediksi Bayern Munich vs Paris Saint Germain di Liga Champions: Preview, Head to Head dan Skor
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek