Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali bersidang per 18 Juli 2023. Hasilnya, ada lima putusan dikeluarkan.
Salah satu yang paling parah mendapat sanksi adalah Bali United. Tim asuhan Teco tersebut harus membayar denda Rp50 juta akibat pelanggaran yang dilakukan.
Bali United harus membayar denda Rp50 juta berkaitan dengan kartu kuning. Pasalnya, ada lima penggawa Serdadu Tridatu mendapatkannya saat laga lanjutan BRI Liga 1 melawan Madura United pada 15 Juli lalu.
Sanksi berikutnya dijatuhi kepada Asep Berlian, pemain Dewa United. Sang pemain dijatuhi sanksi karena melakukan tekel keras yang luput dari perhatian perangkat pertandingan.
Asep Berlian dilarang bertanding dalam tiga pertandingan ditambah denda Rp10 juta. Selain itu, pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink juga ditegur keras karena tak memakai ID card dalam pertandingan.
Sanksi lainnya diberikan untuk penggawa Madura United, Muhammad Tahir. Ia terbukti menerima kartu merah langsung setelah menyikut pemain Bali United pada 15 Juli lalu. Dendanya sebesar Rp10 juta dan larangan sebanyak dua pertandingan.
Lalu, terakhir ada untuk Try Hamdani Goentara, pemain RANS Nusantara FC juga menerima hukuman serupa.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI per 18 Juli 2023:
1. Sdr. Asep Berlian (Pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan luput dari
perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10 juta
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Jelang Laga PSM Makassar vs Persib Bandung di BRI Liga 1
2. Sdr. Johannes Hendrikus Olde Riekerink (Ofisial Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: tidak memakai ID Card selama pertandingan berlangsung dan mengabaikan peringatan dari pengawas pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
3. Sdr. Muhammad Tahir (Pemain Tim Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10 juta.
4. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50 juta.
5. Sdr. Try Hamdani Goentara (Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai
-
Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?
-
Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran
-
Limbah PT KIMA Aman atau Bikin Cemas? Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Ulasan Broken Strings: Ketika Cinta Berubah Menjadi Kendali
-
Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli
-
Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak
-
Kevin Diks Amankan Tempat di Tim Utama, Pelatih Gladbach Yakin dengan Bek Timnas Indonesia
-
Bakal Numpang Sekolah, Pemkot Jaksel Siapkan Bus dan Mikrotrans Bagi Siswa Dua SD Kebayoran Lama
-
BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak