Suara.com - Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Timnas Turkmenistan U-23 dengan skor 2-0. Pratama Arhan mencetak gol kedua di menit akhir pertandingan dan melakukan selebrasi unik untuk sang istri Azizah Salsha. Selebrasi Pratama Arhan itu sukses trending di platform X dan disukai oleh banyak orang.
Di balik itu ada aturan yang mengiringi selebrasi yang dilakukan pemain sepak bola yakni dilarang buka baju. Hal inilah yang tampak membuat Pratama Arhan menulis selebrasi "bucin" nya untuk sang istri di balik kaosnya. Simak penjelasan berikut ini.
Aturan Selebrasi Buka Baju
Selebrasi buka baju atau jersey setelah mencetak gol merupakan hal lumrah dalam sebuah pertandingan sepak bola. Selebrasi semacam ini memang sering dilakukan oleh pemain-pemain yang berhasil mencetak gol ke gawang lawan.
Meski terbilang biasa, faktanya ada aturan dalam Hukum Permainan alias Laws of the Game FIFA yang melarang selebrasi tersebut. Bahkan pemain yang melanggar aturan ini bakal mendapat sanksi dari wasit berupa kartu kuning.
Regulasi FIFA
Aturan tersebut tertuang dalam regulasi FIFA nomor 12 tentang Pelanggaran dan Kesalahan (Fouls and Misconduct). Dalam regulasi itu, pemain yang melepas baju pada sebuah pertandingan secara otomatis mendapat kartu kuning.
Aturan itu sudah mulai diterapkan sejak 1 Juli 2004 dan telah disetujui oleh Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau International Football Association Board (IFAB) dalam pertemuan tahunan mereka yang ke-118 di London, Inggris. IFAB yang bertanggung jawab atas Laws of The Games menambahkan satu detail tentang 'Pelanggaran dan Kesalahan'.
Aturan itu berbunyi, "Seorang pemain yang melepas jersinya setelah mencetak gol akan diperingatkan karena perilakunya yang tidak sportif".
Menurut FIFA, selebrasi buka baju dianggap sebagai tindakan yang tidak sportif karena dapat memancing emosi lawan atau bahkan suporter lawan. Dengan demikian selebrasi ini harus dilarang untuk meminimalisasi insiden-insiden yang tidak diinginkan.
Dalam aturan FIFA nomor 12 juga menyebut batasan-batasan yang harus dipatuhi pemain ketika melakukan selebrasi. "Pemain bisa melakukan selebrasi ketika sebuah gol tercipta, tetapi selebrasi tidak boleh berlebihan.
Perayaan koreografi dalam selebrasi tidak dianjurkan dan tidak boleh menyebabkan pemborosan waktu yang berlebihan. Meninggalkan lapangan permainan untuk merayakan gol juga bukanlah pelanggaran yang dapat diperingatkan (dengan kartu), tetapi pemain harus kembali sesegera mungkin."
Pemain akan mendapat peringatan jika:
- memanjat pagar pembatas dan atau mendekati penonton dengan cara yang menyebabkan masalah keselamatan dan atau keamanan
- memberi isyarat atau bertindak dengan cara yang provokatif, menghina atau menghasut
- menutupi kepala atau wajah dengan topeng atau benda serupa lainnya
- melepas baju atau menutupi kepala dengan baru
Upaya Melindungi Sponsor
Namun demikian ada juga sejumlah pihak yang menduga regulasi tersebut merupakan upaya FIFA untuk melindungi sponsor yang menempel di jersey pemain. Sebab apabila momen terciptanya gol dianggap sebagai peristiwa yang berharga maka pihak sponsor mendapat keuntungan dari hal ini.
Tag
Berita Terkait
-
Pemenang Sebenarnya Laga Timnas Adalah Pratama Arhan: Dapat Bonus, Selebrasi Romantis, Hingga Cium Azizah
-
Malu-malu Dicium, Ayahnya Gercep Nyosorin Azizah Salsha ke Pratama Arhan: Mewakili Netizen
-
Selebrasi Pratama Arhan Pamer Kaos Nama Azizah Salsha Diledek Erick Thohir: Bucin Ya Han?
-
Selebrasi Bucin Pratama Arhan untuk Azizah Salsha: Kucintai Kamu dengan Terang-terangan dan Ugal-ugalan
-
Selebrasi Pratama Arhan Pakai Baju Tulisan Azizah Salsha Buat Baper Se-Indonesia, Sagitarius Emang Sebucin Itu?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim