Suara.com - Media Iran, Rouydad24 dan Sharq Emroz, mengklaim bahwa Cristiano Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali karena perzinahan. Namun kedutaan besar Iran di Madrid telah memeriksa fakta laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa itu adalah berita palsu atau hoaks.
Kedutaan Besar Iran di Madrid, melalui media sosialnya, mengeluarkan pernyataan mengenai tuduhan liar tersebut, dengan mengatakan bahwa sangat disayangkan mereka harus membantah klaim yang tidak berdasar tersebut.
“Kami dengan tegas menolak hukuman apa pun yang dijatuhkan terhadap atlet internasional mana pun di Iran,” bunyi pernyataan tersebut yang dilansir Marca, Jumat (13/10/2023).
“Sangat memprihatinkan bahwa publikasi berita yang tidak berdasar seperti itu dapat membayangi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas," sambung pernyataan itu.
Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang.
Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh keduanya. masyarakat dan otoritas olahraga negara.
Cristiano Ronaldo Peluk Fatemeh Hamami
Berita hoaks tersebut mengklaim bahwa pengadilan Iran menjatuhkan hukuman ini pada bintang Portugal berusia 38 tahun itu, yang menjalin hubungan asmara dengan Georgina Rodriguez, setelah ia melakukan perjalanan ke Teheran bersama timnya pada bulan September untuk bermain melawan Persepolis di Liga Champions Asia. pertandingan yang dimenangkan tim CR7 2-0.
Selama kunjungannya ke Iran, pesepakbola tersebut memberikan jersey bertanda tangan kepada Fatemeh Hamami, seorang pelukis disabilitas, memeluknya dan mencium pipinya sebagai tanda terima kasih karena telah memberinya dua karya yang dibuat menggunakan kakinya.
Laporan palsu tersebut mengklaim bahwa banyak pengacara Iran yang mengajukan tuntutan terhadap Ronaldo atas perilaku tersebut, diduga karena menurut hukum Iran, menyentuh wanita yang belum menikah sama saja dengan perzinahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Penuhi Syarat Bela Ajax, Maarten Paes Belum Tentu Debut Lawan Klub Justin Hubner Malam Ini
-
Head to Head Maarten Paes vs Jaros: Siapa yang Bakal Dimainkan Fred Grim Lawan Fortuna?
-
Indonesia Dapat Dukungan Uzbekistan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal
-
Kiper Keturunan Indonesia Tony Kouwen Trial di Atletico Madrid, Sang Ayah: Kebanggaan Keluarga
-
St Kitts and Nevis Tunjuk Pelatih Baru Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Tony Kouwen Pemain Keturunan Indonesia, Mengidolakan Kiper Genoa hingga Ingin Jadi Bos Rongsok
-
Gabung Persib Bandung, Dion Markx Yakin Keputusannya Tinggalkan Eropa Sudah Tepat
-
Cerita Keluarga Pemain Keturunan Indonesia Tony Kouwen, Hidup Nomaden dan Tinggal di Karavan
-
Tembus Perbatasan Asia Tenggara, Uni Papua FC Bawa Misi Perdamaian Lewat Diplomasi Olahraga
-
John Herdman Tatap Piala Asia 2027, Semua Laga 2026 Jadi Batu Loncatan Timnas Indonesia