Suara.com - Media Iran, Rouydad24 dan Sharq Emroz, mengklaim bahwa Cristiano Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali karena perzinahan. Namun kedutaan besar Iran di Madrid telah memeriksa fakta laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa itu adalah berita palsu atau hoaks.
Kedutaan Besar Iran di Madrid, melalui media sosialnya, mengeluarkan pernyataan mengenai tuduhan liar tersebut, dengan mengatakan bahwa sangat disayangkan mereka harus membantah klaim yang tidak berdasar tersebut.
“Kami dengan tegas menolak hukuman apa pun yang dijatuhkan terhadap atlet internasional mana pun di Iran,” bunyi pernyataan tersebut yang dilansir Marca, Jumat (13/10/2023).
“Sangat memprihatinkan bahwa publikasi berita yang tidak berdasar seperti itu dapat membayangi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas," sambung pernyataan itu.
Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang.
Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh keduanya. masyarakat dan otoritas olahraga negara.
Cristiano Ronaldo Peluk Fatemeh Hamami
Berita hoaks tersebut mengklaim bahwa pengadilan Iran menjatuhkan hukuman ini pada bintang Portugal berusia 38 tahun itu, yang menjalin hubungan asmara dengan Georgina Rodriguez, setelah ia melakukan perjalanan ke Teheran bersama timnya pada bulan September untuk bermain melawan Persepolis di Liga Champions Asia. pertandingan yang dimenangkan tim CR7 2-0.
Selama kunjungannya ke Iran, pesepakbola tersebut memberikan jersey bertanda tangan kepada Fatemeh Hamami, seorang pelukis disabilitas, memeluknya dan mencium pipinya sebagai tanda terima kasih karena telah memberinya dua karya yang dibuat menggunakan kakinya.
Laporan palsu tersebut mengklaim bahwa banyak pengacara Iran yang mengajukan tuntutan terhadap Ronaldo atas perilaku tersebut, diduga karena menurut hukum Iran, menyentuh wanita yang belum menikah sama saja dengan perzinahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Usai Bela Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On Malah Dibekukan Sementara Oleh Klubnya
-
Punya Wakil di Piala Dunia 2026, Persib Bandung Berpotensi Ketiban Durian Runtuh dari FIFA
-
Jay Idzes Masih Percaya Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia
-
Hadir di Jakarta, Eks AZ Alkmaar Puji Performa Timnas Indonesia Era John Herdman
-
Bojan Hodak Bangga Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026, Puji Frans Putros
-
Rincian Fantastis Hadiah Piala Dunia 2026: Sang Juara Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun!
-
Daftar Resmi 48 Tim Peserta Piala Dunia 2026
-
Tumbangkan Inggris di Wembley, Jepang Kian Percaya Diri Menuju Piala Dunia 2026
-
Menahan Tangis, Gennaro Gattuso Minta Maaf Italia Gagal ke Piala Dunia 2026
-
Bukti Timnas Indonesia Sudah Naik Level di Bawah Arahan John Herdman di Bongkar Calvin Verdonk