Suara.com - Media Iran, Rouydad24 dan Sharq Emroz, mengklaim bahwa Cristiano Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali karena perzinahan. Namun kedutaan besar Iran di Madrid telah memeriksa fakta laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa itu adalah berita palsu atau hoaks.
Kedutaan Besar Iran di Madrid, melalui media sosialnya, mengeluarkan pernyataan mengenai tuduhan liar tersebut, dengan mengatakan bahwa sangat disayangkan mereka harus membantah klaim yang tidak berdasar tersebut.
“Kami dengan tegas menolak hukuman apa pun yang dijatuhkan terhadap atlet internasional mana pun di Iran,” bunyi pernyataan tersebut yang dilansir Marca, Jumat (13/10/2023).
“Sangat memprihatinkan bahwa publikasi berita yang tidak berdasar seperti itu dapat membayangi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas," sambung pernyataan itu.
Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang.
Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh keduanya. masyarakat dan otoritas olahraga negara.
Cristiano Ronaldo Peluk Fatemeh Hamami
Berita hoaks tersebut mengklaim bahwa pengadilan Iran menjatuhkan hukuman ini pada bintang Portugal berusia 38 tahun itu, yang menjalin hubungan asmara dengan Georgina Rodriguez, setelah ia melakukan perjalanan ke Teheran bersama timnya pada bulan September untuk bermain melawan Persepolis di Liga Champions Asia. pertandingan yang dimenangkan tim CR7 2-0.
Selama kunjungannya ke Iran, pesepakbola tersebut memberikan jersey bertanda tangan kepada Fatemeh Hamami, seorang pelukis disabilitas, memeluknya dan mencium pipinya sebagai tanda terima kasih karena telah memberinya dua karya yang dibuat menggunakan kakinya.
Laporan palsu tersebut mengklaim bahwa banyak pengacara Iran yang mengajukan tuntutan terhadap Ronaldo atas perilaku tersebut, diduga karena menurut hukum Iran, menyentuh wanita yang belum menikah sama saja dengan perzinahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi