Suara.com - Media Iran, Rouydad24 dan Sharq Emroz, mengklaim bahwa Cristiano Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali karena perzinahan. Namun kedutaan besar Iran di Madrid telah memeriksa fakta laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa itu adalah berita palsu atau hoaks.
Kedutaan Besar Iran di Madrid, melalui media sosialnya, mengeluarkan pernyataan mengenai tuduhan liar tersebut, dengan mengatakan bahwa sangat disayangkan mereka harus membantah klaim yang tidak berdasar tersebut.
“Kami dengan tegas menolak hukuman apa pun yang dijatuhkan terhadap atlet internasional mana pun di Iran,” bunyi pernyataan tersebut yang dilansir Marca, Jumat (13/10/2023).
“Sangat memprihatinkan bahwa publikasi berita yang tidak berdasar seperti itu dapat membayangi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas," sambung pernyataan itu.
Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang.
Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh keduanya. masyarakat dan otoritas olahraga negara.
Cristiano Ronaldo Peluk Fatemeh Hamami
Berita hoaks tersebut mengklaim bahwa pengadilan Iran menjatuhkan hukuman ini pada bintang Portugal berusia 38 tahun itu, yang menjalin hubungan asmara dengan Georgina Rodriguez, setelah ia melakukan perjalanan ke Teheran bersama timnya pada bulan September untuk bermain melawan Persepolis di Liga Champions Asia. pertandingan yang dimenangkan tim CR7 2-0.
Selama kunjungannya ke Iran, pesepakbola tersebut memberikan jersey bertanda tangan kepada Fatemeh Hamami, seorang pelukis disabilitas, memeluknya dan mencium pipinya sebagai tanda terima kasih karena telah memberinya dua karya yang dibuat menggunakan kakinya.
Laporan palsu tersebut mengklaim bahwa banyak pengacara Iran yang mengajukan tuntutan terhadap Ronaldo atas perilaku tersebut, diduga karena menurut hukum Iran, menyentuh wanita yang belum menikah sama saja dengan perzinahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028
-
Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan
-
Jose Mourinho Sepakat Kembali Latih Real Madrid dengan Kontrak Dua Tahun
-
Tak Gentar dengan Lawan, Afrika Selatan Janjikan Permainan Atraktif di Piala Dunia 2026
-
Tak Mau Imbang, Adam Alis Ingin Persib Bandung Menang atas Persijap
-
Mauricio Souza Bangga Persija Jakarta Pecahkan Rekor Poin
-
Jelang Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Cetak Gol dan Masuk Tim Terbaik Bundesliga
-
23 Tahun Mengabdi, Real Madrid Resmi Lepas Dani Carvajal pada Akhir Musim
-
Borneo FC Gagal Menang di Markas Persijap, Fabio Lefundes: Peluang Juara Belum Berakhir