Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengambil tindakan tegas terhadap PSIS Semarang menyusul insiden kericuhan suporter yang mengguncang Stadion Jatidiri, Semarang, pada Minggu (3/12/2023) dalam lanjutan BRI Liga 1.
Pertarungan antara PSIS Semarang dan PSS Sleman dipenuhi kekacauan ketika suporter tuan rumah di tribune utara berselisih dengan pendukung tamu di tribune barat.
Sebagai akibat dari kejadian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton bagi Mahesa Jenar hingga akhir musim BRI Liga 1 2023/2024. Selain itu, PSIS juga dihukum denda sebesar Rp25 juta.
Yoyok Sukawi, Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, menanggapi hukuman tersebut dengan menyatakan bahwa menurutnya, keputusan Komdis PSSI terlalu berat dan tidak mencerminkan keadilan bagi Mahesa Jenar.
"Sanksi ini berlaku sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan kompetisi BRI Liga 1 tahun 2023/2024 berakhir," ujar Yoyok melalui keterangan resmi pada Kamis (7/12/2023).
Terkait dengan ketidakadilan yang dirasakan oleh PSIS, Yoyok Sukawi mengonfirmasi niatnya untuk menempuh mekanisme banding.
Mekanisme yudisial ini disediakan oleh Komdis PSSI dan akan dibahas oleh Komite Banding (Komding) PSSI.
"Kami akan mengajukan banding, karena dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat melakukan banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," ungkap Yoyok.
Laga lanjutan BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri, Semarang, pada Minggu (3/12/2023), memang ditandai oleh ketegangan antara suporter kedua tim.
Insiden saling lempar terjadi di tribune penonton ketika pertandingan memasuki masa injury time pada babak kedua.
Konflik dimulai ketika suporter di tribune utara, Snex, berbalas ejekan dengan Brigata Curva Sud (BCS), suporter tamu di tribune barat.
Kericuhan akhirnya meruncing, dengan ratusan pendukung tuan rumah bahkan turun ke lapangan.
Yoyok Sukawi menjadi salah satu korban serangan, mengalami luka robekan di kepalanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam