Suara.com - Gelandang Juventus, Paul Pogba (30), resmi mendapat hukuman sanksi larangan bermain empat tahun setelah gagal tes doping.
Menyitat The Athletic, NADO (Organisasi Anti-Doping Italia) awalnya memberlakukan skors sementara pada September 2023 setelah hasil tes dopingnya positif pasca kemenangan 3-0 Juventus atas Udinese pada 20 Agustus.
Pedoman FIFA untuk sanksi terhadap pemain yang melanggar peraturan anti-doping berkisar antara dua hingga empat tahun. Durasi tergantung dari sengaja atau tidaknya konsumsi doping dilakukan.
Baca juga: Bek Timnas Indonesia U-23 Jadi Sorotan, Cuma Nonton saat Timnya Kebobolan
Dalam tes doping Agustus 2023, terdapat testosteron yang tidak diproduksi oleh tubuh dalam 'sampel A' Pogba, seperti yang dilaporkan oleh NADO.
Setelah diskors sementara, 'sampel B' Pogba diperiksa lebih lanjut di klinik Acqua Acetosa di Roma, yang mengonfirmasi temuan awal.
Selama pertandingan melawan Udinese sebelum uji coba yang gagal, Pogba hanya menjadi cadangan dan tak bermain.
Namun, dia tampil sebagai pemain pengganti dalam pertandingan Serie A berikutnya melawan Bologna (imbang 1-1) dan Empoli (kemenangan 2-0).
Setelah kembali ke Juventus pada musim panas 2022 setelah enam tahun bersama Manchester United, cedera membatasi Pogba hanya tampil dalam 10 pertandingan pada musim 2022-23.
Baca Juga: Amunisi Baru Timnas Indonesia Bantu Klubnya Menang, Makin Dekat Promosi ke Serie A Italia
Baca juga: 3 Alasan Shin Tae-yong Perlu Panggil Jack Brown ke Timnas Indonesia U-23
Dari 91 penampilan internasionalnya untuk Prancis, penampilan terakhir Pogba adalah pada Maret 2022, dengan dua penampilan sebagai pemain pengganti sebagai satu-satunya penampilannya di musim tersebut.
Sanksi yang diterima Pogba membuat masa depannya di Juventus menjadi tanda tanya mengingat kontraknya baru akan berakhir pada musim panas 2026.
Selama ditinggal Pogba, Juventus menempati posisi kedua di Serie A 2023-2024 tertinggal 12 poin dari pemimpin klasemen Inter. Pertandingan liga berikutnya adalah laga tandang melawan Napoli pada 3 Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga