Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang terbarunya. Klub Liga 1, Persita Tangerang dijatuhi sanksi ratusan juta gara-gara suporter mereka yang menyalakan flare.
Insiden itu terjadi saat Persita Tangerang menjamu Borneo FC pada 2 Maret lalu. Saat itu ada delapan flare menyala yang membuat jalannya pertandingan terganggu.
Alhasil, karena hal tersebut Persita dijatuhi sanksi Komdis PSSI berupa denda Rp100 juta. Sanksi itu juga karena beberapa penonton masuk ke area lapangan.
Sementara itu, Persebaya Surabaya dan PSS Sleman masing-masing juga didenda Rp50 juta karena dalam satu pertandingan ada lebih dari lima kartu kuning keluar.
Sanksi berikutnya untuk pemain PSS Sleman, Wahyudi Hamisi. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, ia dilarang tampil dalam tiga laga plus denda Rp25 juta karena melakukan pelanggaran keras menendang kepala pemain Persebaya, Bruno Moreira.
Selain itu, kiper Persis Solo, Muhammad Riyandi juga disanksi larangan bermain dalam dua laga akibat pelanggaran keras.
Berikut Hasil Sidang Terbaru Komite Disiplin PSSI:
Tanggal 5 Maret 2024
1. Klub Persita Tangerang
Baca Juga: Masih Rawan Degradasi, Catatan Unik nan Memalukan Ditorehkan Persebaya di Liga 1 2023/2024
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 02 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan kemasan minuman, penyalaan flare sebanyak 8 buah serta terdapat beberapa penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Timur bagian Utara) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 100.000.000,-
2. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
3. Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
Tanggal 6 Maret 2024
Berita Terkait
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki