Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang terbarunya. Klub Liga 1, Persita Tangerang dijatuhi sanksi ratusan juta gara-gara suporter mereka yang menyalakan flare.
Insiden itu terjadi saat Persita Tangerang menjamu Borneo FC pada 2 Maret lalu. Saat itu ada delapan flare menyala yang membuat jalannya pertandingan terganggu.
Alhasil, karena hal tersebut Persita dijatuhi sanksi Komdis PSSI berupa denda Rp100 juta. Sanksi itu juga karena beberapa penonton masuk ke area lapangan.
Sementara itu, Persebaya Surabaya dan PSS Sleman masing-masing juga didenda Rp50 juta karena dalam satu pertandingan ada lebih dari lima kartu kuning keluar.
Sanksi berikutnya untuk pemain PSS Sleman, Wahyudi Hamisi. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, ia dilarang tampil dalam tiga laga plus denda Rp25 juta karena melakukan pelanggaran keras menendang kepala pemain Persebaya, Bruno Moreira.
Selain itu, kiper Persis Solo, Muhammad Riyandi juga disanksi larangan bermain dalam dua laga akibat pelanggaran keras.
Berikut Hasil Sidang Terbaru Komite Disiplin PSSI:
Tanggal 5 Maret 2024
1. Klub Persita Tangerang
Baca Juga: Masih Rawan Degradasi, Catatan Unik nan Memalukan Ditorehkan Persebaya di Liga 1 2023/2024
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 02 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan kemasan minuman, penyalaan flare sebanyak 8 buah serta terdapat beberapa penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Timur bagian Utara) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 100.000.000,-
2. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
3. Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
Tanggal 6 Maret 2024
Berita Terkait
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar