Suara.com - Kasus pengeroyokan dan pemukulan wasit dalam turnamen antarkampung atau tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024) lalu berbuntut panjang.
Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah akhirnya merilis putusan terkait kericuhan tersebut. Total Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan 10 Surat Putusan, Senin (10/6/2024).
Putusan Komdis tersebut atas terjadinya tingkah laku buruk pemain, kegagalan panitia pelaksana pertandingan perihal menjaga ketertiban dan keamanan serta Askab dalam hal tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito menjelaskan, keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI.
"Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab," kata Ismu dilansir dari laman resmi PSSI Jateng, Selasa (11/6/2024).
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.
"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay," tegas Ismu yang juga mantan wartawan tersebut.
Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 10 Juni 2024 :
1. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
Baca Juga: Lagi! Laga Timnas Indonesia vs Filipina Dipimpin Wasit Kontroversial, Kali Ini Rustam Lutfullin
Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp. 50.000.000,-
2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp. 10.000.000,-
3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar
-
Bukan Sekadar Taktik Pochettino! AI Kunci Sukses Timnas AS di Piala Dunia 2026
-
Kegocek Wagub Jabar! Dirumorkan ke Persib, Jese Perpanjang Kontrak di Las Palmas
-
Socceroos Hadapi Paraguay Tanpa Bek Kanan Murni, Jacob Italiano Cedera
-
Tak Takut dengan Rudal Israel, Warga Lebanon Pesta Kembang Api Rayakan Kemenangan Brasil
-
Arsenal Mengintai, Tottenham Menawar, MU Bajak Sandro Tonali dengan Mahar Rp1,7 T
-
Iman Islam Jadi Alasan Djed Spence Tolak Jabat Tangan Terduga Pemerkosa Thomas Partey