Suara.com - PSSI sedang mengusahakan agar Maarten Paes bisa bersyarat membela timnas Indonesia. Salah satu langkahnya adalah lewat jalur CAS .
Maarten Paes sejatinya sudah menyandang status WNI. Akan tetapi, kiper yang berkarier di FC Dallas belum eligeble untuk memperkuat timnas Indonesia.
Sebab perpindahan federasi Maarten Paes dari KNVB ke PSSI belum selesai. Bahkan hal itu juga harus diselesaikan lewat jalur CAS.
Hal ini karena Maarten Paes terbentur Statuta FIFA terkait batasan umur. Di usianya yang sudah 22 tahun, ia ternyata sempat bermain untuk Belanda U-21.
Maka dari itu, PSSI mengupayakan kasus Paes ini ke CAS agar kiper berusia 26 tahun ini bersyarat membela skuad Garuda.
Walau demikian, hal itu berlangsung rumit dan akan panjang. Apalagi dikabarkan kasus Paes masih belum akan dibahas sampai akhir Juli 2024.
Belum lama ini, pengamat sepak bola bernama Haris Pardede atau yang akrab disapa Bung Harpa mengungkapkan soal kasus Paes. Ia membeberkan ternyata biaya sidang di CAS ini sangat mahal menembut Rp32 miliar.
"Untuk biaya bertarung atau bersidang di CAS ternyata tidak murah. Walaupun untuk PSSI atau Erick Thohir tidak mahal, yaitu 1 sampai 2 juta dolar AS. Saya dapat informasi dari sumber yang kredibel, jadi sekarang dolar lumayan tinggi 16 ribu, sekitar 16 sampai 32 miliar (rupiah)," ucap Bung Harpa di YouTube pribadinya.
Adapun biaya tersebut belum termasuk lawyer, biaya akomodasi dan transportasi. Maka dari itu, biaya yang dibutuhkan sangat tinggi.
Baca Juga: Sinyal Timnas Indonesia Bakal Kehilangan Shin Tae-Yong, Begini Kata Erick Thohir
“Bayangkan bagaimana perjuangan PSSI, khususnya bapak Erick Thohir. Walaupun nanti pembayarannya dari uang kas PSSI, ini merupakan bagian dari upaya membuat tim nasional kita berjaya dengan memuluskan Maarten Paes memperkuat Timnas Indonesia," jelasnya.
Adapun Erick Thohir juga mengatakan bahwa jalan Maarten Paes untuk bisa membela timnas Indonesia masih panjang. Namun, PSSI akan fokus agar dirinya bersyarat membela skuad Garuda.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Lee Chun-soo, Legenda Mesin Gol Taegeuk Warriors Dorong Shin Tae-yong Kembali Melatih Timnas Korea Selatan
-
Dear PSSI! Eks Real Madrid Ini Nganggur, Paten Buat Gantikan Shin Tae-yong
-
Pemain Keturunan Adrian Wibowo Cetak Gol untuk Eks Klub Gareth Bale, Siap Bela Timnas Indonesia U-20?
-
Respons Tenaga Ahli Kemenpora Soal Runner Up Top Skor Liga Belanda yang Siap Bela Timnas Indonesia
-
Jadwal Drawing Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, STY Dipastikan Absen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur