Suara.com - Maarten Paes, kiper muda berbakat keturunan Indonesia, belum bisa memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Salah satu kendalanya adalah proses perpindahan federasi dari Belanda ke Indonesia yang terhambat oleh statuta FIFA dan biaya sidang fantastis di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Biaya sidang di CAS untuk kasus Maarten Paes ditaksir mencapai 1 hingga 2 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp16 miliar sampai Rp32 miliar.
Nilai ini belum termasuk ongkos pengacara dan transportasi. Jadi rincian uang segitu diprediksi untuk biaya sidang saja.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat proses penyelesaian kasusnya tertunda.
"Biaya untuk bertarung di CAS ternyata tidak murah. Mungkin untuk Erick Thohir atau PSSI tidak mahal, tapi bagi banyak orang itu angka yang fantastis," ungkap Haris Pardede, pengamat sepak bola Tanah Air, di kanal Youtube-nya.
Meskipun PSSI terbebani dengan biaya besar, mampukah mereka menyelesaikan proses perpindahan federasi Maarten Paes agar ia bisa memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Sebelumnya PSSI optimis pemain FC Dallas itu bisa berbaju Merah Putih suatu saat nanti.
Seperti diketahui, Maarten Paes belum bisa membela Timnas Indonesia meski sudah berstatus sebagai WNI. Hal ini dikarenakan pemain yang berposisi sebagai kiper itu pernah membela tim nasional Belanda ketika usianya 22 tahun.
Baca Juga: Potret Estella Loupatty, Calon Tandem Noa Leatomu: Cocok Pacaran dengan Justin Hubner?
Alhasil, PSSI mencoba membawa permasalahan ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Ini supaya sang pemain terbebas dari aturan FIFA.
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Lantas, sampai mana proses Maarten Paes di CAS? Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengaku masih menunggu sidang yang dilakukan.
"Maarten Paes perkembangan masih coba terus, di FIFA masih ada peluang, di CAS juga ada peluang, berbarengan semua (prosesnya). Siapa yang bisa nentuin jadwal sidang? enggak bisa kita atur-atur jadwal sidang pengadilan," kata Arya kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Arya mengaku cukup yakin Paes bisa membela Timnas Indonesia. Pasalnya, status pemain kini sudah menjadi WNI.
Ia berharap sang pemain sudah bisa membela Timnas Indonesia di round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hadirnya Maarten Paes tentu menjadi kekuatan baru untuk Pelatih Shin Tae-yong.
"Kami berharap gitu (bisa tampil di putaran 3), apalagi Maarten Paes sudah WNI. Sudah lengkap semua (dokumennya), ada paspor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim