Suara.com - Pelatih anyar Timnas Indonesia, Patrick Kluivert mengungkapkan soal naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Jairo Riedewald.
Menurut eks Barcelona itu, ia sudah berbicara empat mata dengan Jairo Riedewald.
"Mungkin saya bisa membocorkan salah satu nama tersebut adalah Jairo Riedewald, saya sudah berbicara dengannya dan berusaha meyakinkannya untuk dinaturalisasi secepatnya,” kata Kluivert beberapa waktu lalu.
Tak hanya Kluivert, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga membenarkan Riedewald dalam proses naturalisasi.
Dito pada unggahan itu sekaligus meluruskan kabar soal proses naturalisasi Micthel Bakker.
"Tidak benar. Kami fokus dengan Ole Romeny dan Jairo Riedewald, dan mencari opsi satu pemain lagi," ujar Dito dalam Instagramnya @ditoariotedjo.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah naturalisasi Jairo Riedewald ini tak bertentangan dengan aturan FIFA?
Eks pemain Crystal Palace itu sudah mencatatkan 219 menit bermain bersama tim senior Belanda di babak kualifikasi Euro 2016.
Jairo Riedewald dimainkan oleh pelatih Belanda Danny Blind di tiga pertandingan Kualifikasi Euro 2016. Debutnya bersama Belanda terjadi pada 6 September 2015 saat melawan Turki. Ia langsung main full 90 menit.
Baca Juga: Indra Sjafri: Patrick Kluivert Orang Baru, Saya Sudah 14 Tahun Pegang Timnas
Setelah itu Riedewald kembali tampil starter saat Belanda menang 2-1 dari Kazakhstan pada 10 November 2015. Lalu pada laga melawan Ceko, ia main 39 menit.
Aturan FIFA Pemain Naturalisasi
Jika merujuk pada aturan FIFA terkait pemain naturalisasi, apakah PSSI menabrak statuta jika Jairo Riedewald membela Timnas Indonesia?
Induk sepak bola dunia itu dalam regulasinya tentang naturalisasi mengatur soal batasan maksimal seorang pemain bisa pindah asosiasi sepak bola adalah tiga pertandingan tipe A di level senior. Ini tercantum pada Pasal 9 Poin C.
Regulasi ini tertuang dalam Pasal 9 poin C statuta FIFA yang terbit pada 2021.
"Pemain tidak bermain lebih dari tiga pertandingan internasional tipe 'A' dengan mewakili asosiasinya, baik di kompetisi resmi maupun bukan kompetisi resmi," bunyi pasal 9 poin C statuta FIFA.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri: Patrick Kluivert Orang Baru, Saya Sudah 14 Tahun Pegang Timnas
-
Hasil Survei dari Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Puas Terhadap Kinerja PSSI
-
Jairo Riedewald: Posisi yang Baik untuk Mengukir Sejarah
-
Baru Saja Didepak, Shin Tae-yong Comeback ke Indonesia
-
Siapa Pemain U-20 yang Bakal Dicomot Patrick Kluivert? Indra Sjafri: Saya Pikir...
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras