Suara.com - Pelatih anyar Timnas Indonesia, Patrick Kluivert mengungkapkan soal naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Jairo Riedewald.
Menurut eks Barcelona itu, ia sudah berbicara empat mata dengan Jairo Riedewald.
"Mungkin saya bisa membocorkan salah satu nama tersebut adalah Jairo Riedewald, saya sudah berbicara dengannya dan berusaha meyakinkannya untuk dinaturalisasi secepatnya,” kata Kluivert beberapa waktu lalu.
Tak hanya Kluivert, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga membenarkan Riedewald dalam proses naturalisasi.
Dito pada unggahan itu sekaligus meluruskan kabar soal proses naturalisasi Micthel Bakker.
"Tidak benar. Kami fokus dengan Ole Romeny dan Jairo Riedewald, dan mencari opsi satu pemain lagi," ujar Dito dalam Instagramnya @ditoariotedjo.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah naturalisasi Jairo Riedewald ini tak bertentangan dengan aturan FIFA?
Eks pemain Crystal Palace itu sudah mencatatkan 219 menit bermain bersama tim senior Belanda di babak kualifikasi Euro 2016.
Jairo Riedewald dimainkan oleh pelatih Belanda Danny Blind di tiga pertandingan Kualifikasi Euro 2016. Debutnya bersama Belanda terjadi pada 6 September 2015 saat melawan Turki. Ia langsung main full 90 menit.
Baca Juga: Indra Sjafri: Patrick Kluivert Orang Baru, Saya Sudah 14 Tahun Pegang Timnas
Setelah itu Riedewald kembali tampil starter saat Belanda menang 2-1 dari Kazakhstan pada 10 November 2015. Lalu pada laga melawan Ceko, ia main 39 menit.
Aturan FIFA Pemain Naturalisasi
Jika merujuk pada aturan FIFA terkait pemain naturalisasi, apakah PSSI menabrak statuta jika Jairo Riedewald membela Timnas Indonesia?
Induk sepak bola dunia itu dalam regulasinya tentang naturalisasi mengatur soal batasan maksimal seorang pemain bisa pindah asosiasi sepak bola adalah tiga pertandingan tipe A di level senior. Ini tercantum pada Pasal 9 Poin C.
Regulasi ini tertuang dalam Pasal 9 poin C statuta FIFA yang terbit pada 2021.
"Pemain tidak bermain lebih dari tiga pertandingan internasional tipe 'A' dengan mewakili asosiasinya, baik di kompetisi resmi maupun bukan kompetisi resmi," bunyi pasal 9 poin C statuta FIFA.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri: Patrick Kluivert Orang Baru, Saya Sudah 14 Tahun Pegang Timnas
-
Hasil Survei dari Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Puas Terhadap Kinerja PSSI
-
Jairo Riedewald: Posisi yang Baik untuk Mengukir Sejarah
-
Baru Saja Didepak, Shin Tae-yong Comeback ke Indonesia
-
Siapa Pemain U-20 yang Bakal Dicomot Patrick Kluivert? Indra Sjafri: Saya Pikir...
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya
-
Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z
-
Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik