Suara.com - Komite Displin PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes buntut kritik pedas yang ia sampaikan.
Pihak PSM pun siap untuk mengambil langkah terkait sanksi berat kepada Yuran Fernades.
Mengutip dari unggahan dari akun resmi PSM Makassar, pemain Tanjung Verde itu mendapatkan sanksi sangat berat dari Komite Displin PSSI yakni larangan bermain selama 1 tahun.
Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melangar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegitan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.
Tak hanya itu, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.
Keputusan berat dari Komite Displin PSSI ini sangat disayangkan oleh pihak PSM.
Pihak PSM pun tegaskan akan mengajukan banding terkait keputusan Komite Displin PSSI ini.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar (Press conference & Official Training),"
Baca Juga: Persib Ditahan Barito, Bojan Hodak: Lumayan Dapat 1 Poin
"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini,"
Klarifikasi Yuran Fernandes
Pasca viral pernyataannya, Yuran Fernandes memberikan klarifikasi usai pernyataan tegasnya yang menyebut sepak bola Indonesia hanya cocok untuk cari uang, bukan main serius.
Klarifikasi tersebut diunggah oleh kapten Juku Eja via Instagram pribadinya pada Senin (5/5/2025) malam WIB.
"Para pecinta sepak bola Indonesia. Saya ingin memberikan klarifikasi terkait unggahan saya di Instagram pada tanggal 3 Mei 2025," tulis bek 30 tahun ini.
Yuran Fernandes menekankan bahwa pernyataan yang disampaikannya konteksnya sepenuhnya hanya sepak bola, bukan menyinggung Indonesia sebagai negara.
Berita Terkait
-
Persib Ditahan Barito, Bojan Hodak: Lumayan Dapat 1 Poin
-
Breaking News! Buntut Kritik Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun
-
Berantas Mafia Sepak Bola dan Pengaturan Skor, PSSI Harusnya Tiru Langkah Sadis Vietnam!
-
Taktik Jitu Jan Olde Riekerink Bawa Dewa United Tumbangkan Persita
-
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Hajar Persita, PSS Hantam PSIS Semarang
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
The Story of Body Language: Bisakah Kita Membaca Orang dari Gerak Tubuh?
-
Mojtaba Khamenei Muncul di Tengah Isu Sakit Keras
-
ADVAN Tablet V11 Resmi Meluncur Bawa Fitur Gemini AI, Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Adegan Seram Film Horor Misteri "Bisikan Desa Gringsing" Sudah Tampil: Tayang Perdana 24 September
-
Dilema Mengecek HP Anak: Antara Melindungi dari Bahaya Digital atau Merusak Kepercayaan
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
-
Shopee - Tokopedia Tunda Pungut PPh 22, Uang Seller Dikembalikan Mulai 14 Agustus
-
Beda Rice Cooker dan Magic Com, Jangan sampai Salah Pilih untuk Masak Nasi
-
BRIN Kaji Panel Surya Generasi Baru untuk Dorong Kemandirian Energi Indonesia
-
Anggota Geng Motor di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu di Rel Kereta Api