"Merujuk kepada Pasal 49 ayat 1 huruf (d) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua (2) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat," demikian kutipan dari dokumen resmi tersebut.
Dengan demikian, setelah absen pada laga kontra Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat 9 Mei 2025, Ciro Alves juga dipastikan tidak bisa memperkuat Persib dalam dua laga terakhir musim ini, yaitu saat menghadapi Persita Tangerang (16 Mei 2025) dan Persis Solo (25 Mei 2025).
Selain larangan bermain, pemain bernomor punggung 77 itu juga dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.
Menanggapi keputusan ini, Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan tak bisa menyembunyikan kekecewaan.
"Kami cukup menyayangkan adanya hukuman tambahan yang dijatuhkan kepada Ciro Alves, terutama karena kehadirannya sangat kami butuhkan dalam momen-momen krusial akhir musim," paparnya.
"Namun sebagai klub profesional, Persib senantiasa menghormati dan mematuhi setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin PSSI," tambah dia.
Adhitia menambahkan, saat ini fokus utama tim adalah menyelesaikan kompetisi dengan hasil sebaik mungkin dan mempersiapkan rangkaian perayaan di akhir musim sebagai bentuk apresiasi untuk pemain, tim pelatih, dan terutama para Bobotoh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi