"Jangan ini dibiarkan karena ini kasus kriminal, harus mendapatkan hukuman sesuai dengan kaidah UU yang ada," pungkasnya.
Arema FC Pertimbangkan Pindah dari Kanjuruhan
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyampaikan bahwa pihak klub sangat terpukul atas kejadian tersebut.
Ia menilai, apa yang terjadi merupakan bentuk kegagalan banyak pihak dalam menciptakan atmosfer pertandingan yang aman dan sportif.
“Kami sudah berdarah-darah selama tiga tahun. Menahan caci maki, bertahan dengan segala keterbatasan tanpa pemasukan karena terusir,” ujar Yusrinal dalam pernyataan resmi klub, Senin (12/5/2025).
"Tapi begitu kami kembali ke Kanjuruhan, yang kami terima malah tekanan dan tuntutan berlebihan. Rasanya seperti kami tidak dihormati di rumah sendiri."
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa manajemen selama ini telah melakukan segala cara agar pertandingan bisa berjalan sesuai regulasi dan standar keamanan.
Namun, kejadian pelemparan batu yang terjadi di luar stadion, tepatnya di area zona 4, justru dianggap sebagai tanggung jawab klub sepenuhnya.
Tiga tahun kami berjuang tanpa dukungan langsung, tapi saat kembali ke Malang, yang kami terima justru tuntutan kesempurnaan. Padahal kami ini dalam kondisi sangat terbatas,” keluhnya.
Baca Juga: PT LIB Ikut Bingung Yuran Fernandes Dihukum Satu Tahun oleh Komdis PSSI
“Kami upgrade semua area mulai dari ring 1 hingga ring 4 sesuai dengan rencana pengamanan."
"Kami tahu ini Kanjuruhan, kami siap taati aturan. Tapi jangan semua beban dilempar ke klub,” kata Yusrinal.
Dalam kesempatan yang sama, manajemen juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pelemparan bus tim Persik Kediri.
“Kalau memang ada yang kecewa dengan hasil pertandingan atau dengan penyelenggaraan, kenapa melampiaskannya ke tim lawan? Kalau marah, kenapa tidak ke kami? Jangan sampai ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Arema FC saat ini masih menyisakan satu laga kandang lagi di Liga 1 2024/2025 yaitu melawan Semen Padang pada 24 Mei.
Namun, sebelum itu tim berjuluk Singo Edan tersebut terlebih dahulu akan bertandang ke markas PSBS Biak pada 18 Mei 2025.
Berita Terkait
-
PT LIB Ikut Bingung Yuran Fernandes Dihukum Satu Tahun oleh Komdis PSSI
-
Wow! Tim Peringkat Tiga dan Empat BRI Liga 1 Dapat Hak Istimewa, Apa Itu?
-
Selamat Datang Pemain Keturunan Indonesia di Liga 1! Bos PT LIB Girang
-
FIFA Tahu Penyerangan Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Bakal Ada Sanksi Berat?
-
Breaking News! Jadwal Resmi Pekan Pamungkas BRI Liga 1: Siapa Temani PSIS?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan