Meski begitu, sejauh ini keputusan siapa yang akan menjadi tuan rumah round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih belum ketok palu.
Bahkan Qatar dan Arab Saudi juga dianggap masih jadi kandidat kuat.
"Akan tetapi, sejauh ini Qatar dan Arab Saudii masih menjadi yang terkuat (jadi tuan rumah)," tulis laporan akun X Issasaid232.
Adapun AFC bak plin-plan dalam menentukan tempat untuk round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Melansir dari Instagram @blangkon.football, AFC bahkan dua kali mengubah aturan soal penentuan host round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Nah, aturan awal yang disetujui pada 1 Juli 2023 lalu menyatakan bahwa tuan rumah di babak ini adalah dua negara dengan performa terbaik di babak ketiga.
Jika mengacu aturan tersebut, maka Irak dan Uni Emirat Arab yang layak untuk jadi tuan rumah karena kedua tim itu sama-sama mengoleksi 15 poin.
Walau demikian, AFC justru mengubah aturan awal tersebut dengan mempersilahkan tiap negara mengajukan bidding.
"Lalu berubah ada kabar bahwa tiap negara dipersilahkan ikut bidding. Beberapa negara termasuk Indonesia akhirnya ikut berpartisipasi dalam bidding tersebut," tulis laporan Blangkon Football.
Baca Juga: 4 Calon Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Akan tetapi, kini aturannya berubah lagi yang menunjukkan AFC bak tak memiliki pendirian yang tegas.
Perubahan yang terbaru adalah AFC dikabarkan menunjuk tuan rumah berdasarkan ranking FIFA tertinggi.
Berdasarkan aturan tersebut, maka dua tim yang bakal jadi host untuk round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 adalah Qatar (peringkat 53) dan Arab Saudi (peringkat 58).
Adapun AFC sendiri mengubah aturan itu memang tidak melanggar aturan, karena FIFA mempersilahkan setiap konfederasi menentukan sendiri, tapi dalam kesepakatan bersama.
"FIFA mempersilakan konfederasi masing-masing untuk menunjuk tuan rumah round4. Tertera di pasal 11 ayat 3 FIFA World Cup Preliminary Regulation," masih dalam laporan yang sama.
Aturan tersebut sendiri berbunyi 'venue pertandingan akan ditentukan dengan cara undian atau ditetapkan oleh konfederasi sesuai dengan kesepakatan dengan asosiasi anggota yang berpartisipasi'.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! Bos FC Twente Usir Pemain Rp173 M
-
Ranking FIFA Terbaru ASEAN per Juni 2025: Timnas Indonesia Berpotensi Salip Vietnam
-
Update Ranking FIFA Negara ASEAN: Timnas Indonesia Turun, Malaysia Melejit
-
Joey Pelupessy Bukan Cadangan Usai Timnas Indonesia Batal Naturalisasi Pemain Rp31,29 Miliar
-
3 Kelemahan Timnas Indonesia yang Perlu Diperbaiki sebelum Bertarung di Round 4
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular