Suara.com - Persib Bandung akan menjamu Semen Padang, pada pertandingan perdana kompetisi Super League 2025/2026, Sabtu (9/8/2025).
Pada pertandingan yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, suporter tamu dilarang hadir.
Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat, mengatakan pada kompetisi Super League 2025/2026 larangan suporter away masih berlaku.
Sehingga, pihak mewakili manajemen Persib meminta seluruh pihak, khususnya suporter Semen Padang untuk tidak memaksakan datang ke Stadion GBLA saat pekan pertama Super League 2025/2026.
"Kami tak lelah mengingatkan, larangan ini berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," kata Andang, Kamis (7/8/2025).
"Mohon kerja samanya jangan hadir ke stadion. Mari sukseskan pertandingan penting ini dengan saling menghormati," ujar Andang menegaskan.
Seperti diketahui, masih dilarangnya suporter tamu hadir pada pertandingan tandang kompetisi BRI Super League 2025/2026 disampaikan oleh Direktur Utama I.League Ferry Paulus.
Ferry mengungkap alasan kenapa FIFA masih melarang kehadiran suporter away pada kompetisi Super League 2025/2026.
Menurut klaimnya, FIFA berkaca di pertandingan terakhir musim lalu di mana banyak kejadian kurang pantas.
Baca Juga: Super League 2025: Ujian Sesungguhnya untuk Kualitas Wasit Indonesia
Pada pekan terakhir Liga 1 2024/2025, banyak suporter dari berbagai klub yang menyalakan flare termasuk saat perayaan juara Persib Bandung.
Bahkan, suporter Persib turun ke lapangan sampai ada yang merusak fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), seperti mencabut rumput.
Kejadian tersebut, dilihat langsung perwakilan FIFA yang kebetulan hadir pada pertandingan pamungkas sekaligus perayaan Persib juara.
Atas dasar itu, menurut Ferry perwakilan FIFA masih melarang suporter tamu datang langsung buat memberikan dukungan kepada tim kesayangannya.
Andang menjelaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik bagi klub tuan rumah maupun tim tamu.
Persib menurut Andang tidak bertanggung jawab atas segala risiko atau kerugian yang dialami oleh suporter tim tamu yang nekat hadir.
Sehingga, Andang kembali mengingatkan bahwa aparat kepolisian memiliki wewenang untuk mengambil tindakan tegas bila aturan ini dilanggar.
"Ada potensi sanksi untuk klub dan suporter yang melanggar. Kami mohon semua pihak menghormati regulasi yang sudah disepakati bersama," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Super League 2025: Ujian Sesungguhnya untuk Kualitas Wasit Indonesia
-
Liga Baru, Ambisi Lama: Bhayangkara FC Siapkan Kebangkitan di Pekan I Super League
-
Jadi Satu-Satunya Pelatih Lokal di Super League, Hendri Susilo Punya Segudang Pengalaman
-
"Persija Rumah Kami": Sentuhan Emosional Duo Brasil untuk Jakmania
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci