Suara.com - Liga Inggris resmi menerapkan sederet aturan baru mulai musim 2025/26 yang diimplementasikan sesuai pembaruan Laws of the Game dari Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB).
Rancangan aturan baru ini diklaim untuk menjaga sportivitas, mempercepat tempo laga, dan melindungi ofisial pertandingan.
Salah satu perubahan paling menonjol adalah pembatasan waktu protes pemain kepada wasit.
Mulai musim ini, pemain hanya memiliki waktu maksimal enam detik untuk menyampaikan keberatan.
Jika melewati batas, aksi tersebut dianggap pelanggaran dan dapat berujung kartu kuning.
“Tujuannya adalah memastikan interaksi dengan wasit berlangsung cepat, sopan, dan tidak mengganggu jalannya pertandingan,” tulis Liga Inggris dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (14/8).
Tak hanya itu, Liga Inggris juga memperketat aturan soal siapa yang berhak berbicara langsung kepada wasit.
Hanya kapten tim yang diizinkan melakukan protes terkait keputusan di lapangan, kecuali pada kasus tertentu seperti insiden yang mengancam keselamatan pemain.
Aturan ini diharapkan mencegah kerumunan pemain mengelilingi wasit.
Baca Juga: Tanda-Tanda Elkan Baggott Berpotensi Kembali Dipinjamkan oleh Ipswich Town Musim 2025/2026
Daftar 12 Aturan Baru Liga Inggris Musim 2025/26
Hanya kapten yang boleh protes – Komunikasi dengan wasit hanya melalui kapten atau pengganti kapten bila sang kapten adalah kiper.
Batas waktu 8 detik kiper – Kiper yang memegang bola lebih dari delapan detik memberi lawan tendangan sudut. Pelanggaran berulang bisa berujung peringatan hingga kartu kuning.
Mulai ulang dropped ball – Jika dihentikan di area penalti, bola dijatuhkan untuk kiper; di luar area, diberikan kepada tim yang terakhir menguasai bola.
Sentuhan ganda penalti – Sentuhan ganda tidak sengaja saat penalti membuat eksekusi diulang. Jika disengaja, lawan mendapat tendangan bebas tidak langsung.
Gangguan tak sengaja – Gangguan dari pemain cadangan atau staf yang tidak memengaruhi jalannya bola hanya dihukum tendangan bebas tidak langsung. Jika sengaja, pelakunya kena kartu merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau