Bola / Bola Indonesia
Rabu, 17 September 2025 | 16:45 WIB
Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Arab Saudi pada 8 Oktober. (ig Jay Idzes)
Baca 10 detik
  • Erick Thohir dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus tetap memegang jabatan Ketua Umum PSSI
  • Statuta FIFA menegaskan federasi harus independen dari intervensi pemerintah, dan pelanggaran bisa berujung sanksi berat seperti suspensi
  • Rangkap jabatan Erick tidak otomatis melanggar aturan FIFA, asalkan PSSI tetap independen dalam pengambilan keputusan.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Istana Negara, Rabu (17/8).

Keputusan ini otomatis membuat Erick merangkap jabatan, karena ia masih memegang posisi sebagai Ketua Umum PSSI.

Langkah ini langsung memunculkan satu pertanyaan besar, apakah rangkap jabatan Erick melanggar aturan FIFA?

Pasalnya, induk sepak bola dunia tersebut sangat ketat soal independensi federasi dari intervensi pemerintah.

Logo FIFA. [Dok. FIFA]

FIFA Larang Intervensi Pemerintah

Dalam Statuta FIFA, ditegaskan bahwa setiap asosiasi anggota wajib mengelola urusannya secara independen tanpa campur tangan pihak ketiga, termasuk pemerintah.

Prinsip ini jadi fondasi utama tata kelola sepak bola dunia.

FIFA juga mencatat, jika ada campur tangan pemerintah—baik dalam urusan pemilihan pengurus federasi, pengambilan keputusan, maupun kebijakan internal—maka federasi bisa kena sanksi berat.

Mulai dari peringatan keras hingga suspensi total dari kompetisi internasional.

Baca Juga: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI Setelah Jadi Menpora? Ini Jawaban Resminya

Indonesia pun bukan sekali dua kali merasakan pahitnya suspensi.

Pada 2015, PSSI sempat dibekukan FIFA karena intervensi pemerintah lewat Kemenpora era Imam Nahrawi.

Akibatnya, klub-klub dan Timnas Indonesia tidak bisa tampil di ajang internasional.

Rangkap Jabatan, Masuk Kategori Intervensi?

Pertanyaannya, apakah rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI otomatis dianggap intervensi?

Jawabannya tidak sesederhana hitam putih.

Secara aturan, FIFA tidak pernah secara eksplisit melarang seseorang merangkap jabatan publik sekaligus memimpin federasi.

Yang dilarang adalah “undue influence” alias pengaruh berlebihan dari pemerintah terhadap federasi.

Artinya, kalau Erick bisa memastikan PSSI tetap berjalan independen, terutama dalam urusan pemilihan pengurus dan pengambilan keputusan, maka posisinya tidak otomatis melanggar aturan FIFA.

Potret Erick Thohir dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (YouTube/Sekretariat Presiden)

Namun, potensi konflik kepentingan jelas terbuka lebar.

“Independensi federasi itu prinsip mutlak. Kalau pemerintah terlalu dalam mengatur federasi, di situlah risiko pelanggaran terjadi,” tulis firma hukum olahraga FWB Law yang sering membedah aturan FIFA.

Kasus seperti ini bukan hal baru di dunia sepak bola.

Beberapa negara pernah mengalami ketegangan dengan FIFA karena pemerintah terlalu ikut campur dalam urusan federasi.

AFC, misalnya, pernah memperingatkan anggotanya untuk menghindari intervensi pemerintah, karena bisa berujung sanksi internasional.

Bagi Indonesia, situasi ini harus diwaspadai.

Sebab, jika FIFA menilai PSSI tidak lagi independen akibat ketua umumnya menjabat posisi kunci di pemerintahan, potensi masalah bisa muncul.

Kontributor: Adam Ali

Load More