- KPU memutuskan tidak mengungkapkan data capres dan cawapres ke publik tanpa persetujuan, termasuk ijazah.
- Menurut Dede, transparansi data pejabat publik adalah keharusan.
- KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 pada 21 Agustus 202
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan setelah keputusannya untuk tidak mengungkapkan data capres dan cawapres ke publik tanpa persetujuan, termasuk ijazah.
Kebijakan ini menuai komentar dari berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf.
Sebagai perbandingan, Dede menyampaikan bahwa pelamar kerja pun wajib melampirkan CV lengkap.
"Jadi setiap calon pejabat publik, baik itu DPR, menteri, presiden, saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang. Karena orang lamar kerjaan aja kan pakai CV apalagi ini mau melamar jadi pemimpin," tegas Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Dede, transparansi data pejabat publik adalah keharusan. Namun, ia mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh dan akan mempertanyakan langsung keputusan KPU ini kepada para komisioner.
"Saya belum bisa menjawab, tapi kita akan tanyakan sama KPU," katanya.
Ia juga menekankan bahwa data yang tidak boleh disebarkan ke publik sejatinya hanya terkait masalah kesehatan calon, mengingat adanya undang-undang yang mengatur catatan medis.
Untuk data lainnya seperti rekening, ijazah, dan riwayat hidup, ia menilai tidak ada masalah untuk diungkap ke publik.
Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 pada 21 Agustus 2025.
Baca Juga: PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin ini menetapkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, artinya tidak bisa dibuka tanpa persetujuan.
Beberapa dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan kesehatan, laporan harta kekayaan, hingga fotokopi ijazah.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi