-
FIFA menjatuhkan larangan transfer tiga bursa kepada Sabah FC akibat tunggakan pembayaran terhadap mantan pemain Portugal, Telmo Castanheira.
-
FAM mengonfirmasi sanksi dijatuhkan karena pembayaran belum lunas meski Sabah mengklaim sudah membayar, dengan perbedaan terkait detail kontrak.
-
Castanheira kini bermain di Persik Kediri setelah meninggalkan Sabah pada Mei, sebelumnya ia jadi salah satu pemain asing paling berpengaruh di klub.
Suara.com - Mantan klub Saddil Ramdani, yakni Sabah FC, resmi mendapat hukuman larangan transfer selama tiga bursa dari FIFA akibat sengketa pembayaran dengan mantan gelandang asal Portugal, Telmo Castanheira.
Dilansir dari News Straits Times, dalam daftar larangan registrasi yang dirilis FIFA pada 16 September di bawah naungan FAM, terdapat 20 entri klub Malaysia, termasuk Kelantan FC (delapan kali), Kedah Darul Aman (tiga), Gombak FC dan Perlis FA (masing-masing dua), serta Kelantan FA, Melaka United, PT Athletic FC, dan Perak (masing-masing satu).
Nama Sabah menjadi sorotan karena statusnya di Super League.
Sekjen FAM, Datuk Noor Azman Rahman, menjelaskan bahwa FIFA telah mengeluarkan putusan sejak 14 Juli.
Klub diberi waktu 45 hari untuk melunasi tunggakan pembayaran, namun laporan dari pengacara Castanheira menyebutkan masih ada sisa yang belum dibayar penuh.
Hal inilah yang membuat FIFA menjatuhkan sanksi. Hukuman baru bisa dicabut setelah kewajiban dilunasi.
Manajer tim Sabah, Joh Wid, menegaskan persoalan ini bukan karena masalah keuangan, melainkan detail kontrak.
“Ini masalah kecil tapi penting untuk diluruskan. Castanheira menuntut hal yang sebenarnya sudah kami bayar, hanya ada perbedaan detail, misalnya biaya sewa mobil yang dipotong dari slip gaji. Karena FIFA sudah memutuskan, kami akan patuhi dan selesaikan,” ujarnya.
Castanheira sendiri berpisah dengan Sabah pada Mei lalu dan bergabung ke Persik Kediri, klub Indonesian Super League, bersama mantan pelatih Sabah, Datuk Ong Kim Swee.
Baca Juga: Saddil Ramdani Optimis Petik 3 Poin di Markas Arema FC
Selama membela Sabah, pemain 33 tahun itu tampil 57 kali, mencetak enam gol, dan membuat 11 assist, serta dikenal sebagai sosok kunci di lini tengah berkat penguasaan bola dan visi bermainnya.
Berita Terkait
-
Saddil Ramdani Optimis Petik 3 Poin di Markas Arema FC
-
Perasaan Saddil Ramdani usai Debut bersama Persib Bandung
-
3 Pemain Baru Persib Bandung Bakal Bikin Lawan Jiper Duluan di Laga Perdana BRI Super League 2025
-
BRI Super League: Pelatih Fisik Persib Bandung Update Kondisi Cedera Saddil Ramdani
-
BRI Super League: Persib Bandung Siap Ladeni Western Sydney Wanderers
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali