- Lima pemain inti Timnas Indonesia terancam absen karena cedera.
- Duel lawan Arab Saudi (9/10) dan Irak (12/10) sangat menentukan.
- Patrick Kluivert dituntut putar otak menjaga keseimbangan skuad.
Suara.com - Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia memasuki fase paling panas. Timnas Indonesia telah memanggil 28 pemain untuk menghadapi dua laga hidup-mati melawan Arab Saudi pada 9 Oktober dan Irak tiga hari setelahnya.
Tekanan begitu besar karena hanya juara grup yang langsung melangkah ke putaran berikutnya.
Namun, bukannya tampil dengan kekuatan penuh, Garuda justru diterpa badai cedera yang membuat persiapan kacau.
Ada lima pemain kunci yang kondisinya masih meragukan, mulai dari kiper hingga lini depan.
Nama pertama yang jadi sorotan adalah Maarten Paes. Sejak Juli 2025, kiper FC Dallas itu mengalami cedera panjang dan meski sudah kembali berlatih bersama klub, menit bermain belum kunjung ia dapatkan.
Situasi ini membuat kebugarannya diragukan.
Emil Audero juga bernasib serupa. Penjaga gawang Cremonese itu mengalami cedera saat pemanasan di Serie A dan diperkirakan baru pulih total sekitar 20 hari lagi.
Waktu yang mepet membuat peluangnya turun melawan Arab Saudi dan Irak makin tipis.
Di lini tengah, Marc Klok juga menjadi masalah baru. Gelandang Persib Bandung itu sempat terkapar dalam laga AFC Champions League Two melawan Lion City Sailors.
Baca Juga: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Irak Dibuat Pusing Kesalahan Konyol Pemainnya
Ia bahkan absen saat Persib menghadapi Arema dan Persita, tanda cederanya belum sepenuhnya pulih.
Sektor pertahanan pun tak luput dari masalah. Sandy Walsh, bek kanan andalan Buriram United, hanya sempat tampil 18 menit saat melawan FC Seoul di ajang ACL Elite sebelum ditarik keluar karena masalah fisik.
Kehilangan pemain berpengalaman di pos ini jelas menjadi pukulan telak untuk Garuda.
Situasi semakin pelik di lini serang. Ole Romeny, striker Oxford United, masih berjuang pulih usai menjalani operasi cedera punggung kaki.
Ia belum tampil sekalipun di kompetisi resmi musim ini. Meski demikian, Patrick Kluivert tetap memasukkan namanya dalam daftar 28 pemain, sebuah langkah yang dianggap sebagai perjudian untuk memperkaya opsi di lini depan.
Dengan lima pemain pilar yang kondisinya belum ideal, Timnas Indonesia kini berada dalam situasi darurat.
Patrick Kluivert dituntut segera meracik strategi agar Garuda tetap kompetitif dalam dua laga penting yang bisa menentukan masa depan mereka di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara