- Pakar hukum olahraga Nik Erman Nik Roseli menilai banding FAM ke FIFA terkait kasus pemain naturalisasi akan sulit diterima.
- Ia menjelaskan bahwa prinsip strict liability membuat FAM tetap bersalah meski tidak berniat melanggar.
- Nik Erman menyarankan FAM fokus pada transparansi dan proporsionalitas sanksi agar peluang banding lebih besar.
Suara.com - Upaya Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk membatalkan sanksi FIFA lewat jalur banding diprediksi akan menghadapi jalan terjal.
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum olahraga, Nik Erman Nik Roseli, yang menilai posisi hukum FAM dan tujuh pemain naturalisasi Malaysia sangat lemah berdasarkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability).
Sebagaimana diketahui, FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp1,9 miliar) kepada FAM, sementara tujuh pemain naturalisasi, Facundo Garces, Imanol Machuca, Hector Hevel, Gabriel Palmero, Rodrigo Holgado, Joao Figueiredo, dan Jon Irazabal, masing-masing didenda 2.000 franc Swiss serta dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan.
FIFA menyebut FAM gagal memastikan keabsahan dokumen pemain yang digunakan untuk memenuhi syarat naturalisasi, sehingga dianggap melanggar ketentuan kelayakan pemain di bawah Statuta FIFA.
Meski demikian, FAM mengajukan banding karena merasa temuan FIFA tidak akurat dan berpendapat bahwa para pemain telah mendapatkan kewarganegaraan sesuai hukum Malaysia.
Namun, Nik Erman menegaskan bahwa prinsip strict liability membuat pembelaan semacam itu tidak berlaku.
“Dalam kasus strict liability, niat dan pengetahuan tidak menjadi faktor pembelaan. Pelanggaran terjadi saat dokumen palsu itu digunakan, bukan saat niat muncul,” ujarnya, dilansir dari New Strait Times.
Menurutnya, FAM tetap bertanggung jawab penuh untuk memverifikasi kelayakan pemain secara independen, dan tidak bisa berlindung di balik otoritas pemerintah seperti Jabatan Pendaftaran Negara (NRD).
“FAM tidak bisa memindahkan tanggung jawab ke NRD. FIFA menilai kelayakan pemain berdasarkan statuta mereka sendiri, bukan hukum kewarganegaraan nasional,” tegas Nik Erman.
Baca Juga: Bukan Salah Pemain! Kluivert Bela Timnas Indonesia: Mereka Sudah Berjuang Lebih dari yang Seharusnya
Ia menambahkan, meski para pemain kini bisa menunjukkan bukti sah tentang keturunan atau domisili mereka, keputusan FIFA kemungkinan besar tidak akan berubah.
“FIFA menjatuhkan hukuman berdasarkan dokumen palsu yang diajukan sebelumnya, bukan status kewarganegaraan saat ini,” jelasnya.
FIFA sendiri menyatakan berhasil memperoleh dokumen asli tanpa hambatan, sesuatu yang menimbulkan pertanyaan publik tentang lemahnya proses verifikasi di internal FAM.
Nik Erman menilai langkah banding tetap perlu diambil demi menjaga kepentingan nasional Malaysia, namun ia mengingatkan agar FAM tidak mengandalkan alasan klasik seperti “tidak tahu” atau “tanpa kesengajaan.”
“Banding tetap penting, tapi pembelaannya harus konkret. FAM perlu menunjukkan proses due diligence yang nyata dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menyebut ini kesalahan administratif,” tuturnya.
Ia juga menyarankan agar FAM memfokuskan banding pada aspek proporsionalitas sanksi, bukan membantah pelanggaran yang sudah terbukti.
Berita Terkait
-
Bukan Salah Pemain! Kluivert Bela Timnas Indonesia: Mereka Sudah Berjuang Lebih dari yang Seharusnya
-
Babak-belur di Ronde Keempat, Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpotensi Disalip Malaysia
-
Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Gagal Tembus Piala Dunia 2026?
-
Bukan Hanya Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok
-
Malaysia Naik Peringkat FIFA, Media Negeri Jiran Lega Salip Indonesia
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cremonese Dibantai Napoli, Emil Audero Justru Jadi Pemain Terbaik dan Tepis Penalti McTominay
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Ivar Jenner Ungkap Cuaca Panas Jadi Musuh Utama Pemain Keturunan Indonesia di Super League
-
Rapor Bintang Timnas Indonesia di Super League: Rizky Ridho hingga Thom Haye Menyala!
-
Hasil Super League: Persib Bandung Gagal Menang Lagi! Terancam Dikudeta Borneo FC
-
Kegilaan Sandy Walsh Bersama Buriram United Musim Ini, Peluang Sikat 2 Trofi
-
Update Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Tembus Rp173 Miliar, Mees Hilgers Makin Turun
-
Hadapi Grup Berat, Kurniawan Yakin Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Dijamu PSIS Semarang, Kendal Tornado FC Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
-
Alvaro Arbeloa Ungkap Alasan Jarang Mainkan Dani Carvajal