- Pakar hukum olahraga Nik Erman Nik Roseli menilai banding FAM ke FIFA terkait kasus pemain naturalisasi akan sulit diterima.
- Ia menjelaskan bahwa prinsip strict liability membuat FAM tetap bersalah meski tidak berniat melanggar.
- Nik Erman menyarankan FAM fokus pada transparansi dan proporsionalitas sanksi agar peluang banding lebih besar.
Suara.com - Upaya Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk membatalkan sanksi FIFA lewat jalur banding diprediksi akan menghadapi jalan terjal.
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum olahraga, Nik Erman Nik Roseli, yang menilai posisi hukum FAM dan tujuh pemain naturalisasi Malaysia sangat lemah berdasarkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability).
Sebagaimana diketahui, FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp1,9 miliar) kepada FAM, sementara tujuh pemain naturalisasi, Facundo Garces, Imanol Machuca, Hector Hevel, Gabriel Palmero, Rodrigo Holgado, Joao Figueiredo, dan Jon Irazabal, masing-masing didenda 2.000 franc Swiss serta dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan.
FIFA menyebut FAM gagal memastikan keabsahan dokumen pemain yang digunakan untuk memenuhi syarat naturalisasi, sehingga dianggap melanggar ketentuan kelayakan pemain di bawah Statuta FIFA.
Meski demikian, FAM mengajukan banding karena merasa temuan FIFA tidak akurat dan berpendapat bahwa para pemain telah mendapatkan kewarganegaraan sesuai hukum Malaysia.
Namun, Nik Erman menegaskan bahwa prinsip strict liability membuat pembelaan semacam itu tidak berlaku.
“Dalam kasus strict liability, niat dan pengetahuan tidak menjadi faktor pembelaan. Pelanggaran terjadi saat dokumen palsu itu digunakan, bukan saat niat muncul,” ujarnya, dilansir dari New Strait Times.
Menurutnya, FAM tetap bertanggung jawab penuh untuk memverifikasi kelayakan pemain secara independen, dan tidak bisa berlindung di balik otoritas pemerintah seperti Jabatan Pendaftaran Negara (NRD).
“FAM tidak bisa memindahkan tanggung jawab ke NRD. FIFA menilai kelayakan pemain berdasarkan statuta mereka sendiri, bukan hukum kewarganegaraan nasional,” tegas Nik Erman.
Baca Juga: Bukan Salah Pemain! Kluivert Bela Timnas Indonesia: Mereka Sudah Berjuang Lebih dari yang Seharusnya
Ia menambahkan, meski para pemain kini bisa menunjukkan bukti sah tentang keturunan atau domisili mereka, keputusan FIFA kemungkinan besar tidak akan berubah.
“FIFA menjatuhkan hukuman berdasarkan dokumen palsu yang diajukan sebelumnya, bukan status kewarganegaraan saat ini,” jelasnya.
FIFA sendiri menyatakan berhasil memperoleh dokumen asli tanpa hambatan, sesuatu yang menimbulkan pertanyaan publik tentang lemahnya proses verifikasi di internal FAM.
Nik Erman menilai langkah banding tetap perlu diambil demi menjaga kepentingan nasional Malaysia, namun ia mengingatkan agar FAM tidak mengandalkan alasan klasik seperti “tidak tahu” atau “tanpa kesengajaan.”
“Banding tetap penting, tapi pembelaannya harus konkret. FAM perlu menunjukkan proses due diligence yang nyata dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menyebut ini kesalahan administratif,” tuturnya.
Ia juga menyarankan agar FAM memfokuskan banding pada aspek proporsionalitas sanksi, bukan membantah pelanggaran yang sudah terbukti.
“Kalau ingin peluangnya lebih besar, FAM harus menunjukkan itikad baik dan transparansi penuh. Pendekatan defensif justru bisa memperburuk posisi mereka,” pungkas Nik Erman.
Berita Terkait
-
Bukan Salah Pemain! Kluivert Bela Timnas Indonesia: Mereka Sudah Berjuang Lebih dari yang Seharusnya
-
Babak-belur di Ronde Keempat, Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpotensi Disalip Malaysia
-
Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Gagal Tembus Piala Dunia 2026?
-
Bukan Hanya Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok
-
Malaysia Naik Peringkat FIFA, Media Negeri Jiran Lega Salip Indonesia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan