- Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss.
- FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
- Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.
Suara.com - Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen.
Dengan banding ditolak itu, sanksi berat kepada FAM yakni denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,5 miliar) tetap berlaku.
Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp37 juta) dan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan penuh.
Ketujuh pemain naturalisasi itu ialah, Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel.
Terkait sanksi ini, pihak FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa FAM akan meminta rincian dan alasan resmi dari FIFA sebelum mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding ke CAS di Swiss.
“FAM sudah menerima keputusan banding FIFA, di mana banding kami ditolak. Ini kali pertama FAM menghadapi situasi ini. Kami amat terkejut dengan hasil ini," ujar Mohd Yusoff dalam keterangannya dilansir dari Berita Harian.
Meski demikian, Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.
“FAM akan terus teguh memperjuangkan hak pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia,” tambahnya.
Baca Juga: Masuk List Bintang Asia yang Harus Dinantikan di Piala Dunia U-17, Apa Kelebihan Fadly Alberto?
FIFA menyampaikan bahwa FAM dan para pemain sudah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan tersebut.
Mereka diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan permintaan keputusan tertulis dan 21 hari setelah itu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen dari para pihak, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh banding dan mengonfirmasi sanksi yang telah dijatuhkan,” tulis pernyataan resmi FIFA.
Kontributor: Azka Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Bursa Transfer Memanas: 5 Bintang Abroad Timnas Indonesia yang Berpeluang Ganti Klub Baru
-
Media Belanda: Bukan Van Bronckhorst, John Herdman Calon Tunggal Pelatih Timnas Indonesia
-
Mikel Arteta Ajak Arsenal Nikmati Setiap Kemenangan usai Kembali ke Puncak Liga Inggris
-
AFC Nations League Resmi Diluncurkan, Timnas Indonesia Siap Hadapi Kompetisi Baru Asia
-
Drawing Piala AFF 2026 di Jakarta, Misi Timnas Indonesia Raih Juara
-
AFC Rancang Nations League, Jadwal Timnas Indonesia Bakal Super Padat
-
Gelandang Man City Keturunan Indonesia Semringah Bisa Cetak Gol di Kandang
-
Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
-
Kata-kata Emil Audero Usai Tampil Heroik di Laga Lazio vs Cremonese