- Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss.
- FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
- Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.
Suara.com - Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen.
Dengan banding ditolak itu, sanksi berat kepada FAM yakni denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,5 miliar) tetap berlaku.
Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp37 juta) dan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan penuh.
Ketujuh pemain naturalisasi itu ialah, Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel.
Terkait sanksi ini, pihak FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa FAM akan meminta rincian dan alasan resmi dari FIFA sebelum mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding ke CAS di Swiss.
“FAM sudah menerima keputusan banding FIFA, di mana banding kami ditolak. Ini kali pertama FAM menghadapi situasi ini. Kami amat terkejut dengan hasil ini," ujar Mohd Yusoff dalam keterangannya dilansir dari Berita Harian.
Meski demikian, Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.
“FAM akan terus teguh memperjuangkan hak pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia,” tambahnya.
Baca Juga: Masuk List Bintang Asia yang Harus Dinantikan di Piala Dunia U-17, Apa Kelebihan Fadly Alberto?
FIFA menyampaikan bahwa FAM dan para pemain sudah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan tersebut.
Mereka diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan permintaan keputusan tertulis dan 21 hari setelah itu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen dari para pihak, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh banding dan mengonfirmasi sanksi yang telah dijatuhkan,” tulis pernyataan resmi FIFA.
Kontributor: Azka Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia
-
Piala Dunia 2026: Ngeri Hadapi Lini Depan Prancis, Pelatih Irak Berkelakar Ingin Pasang 3 Kiper
-
John Herdman Punya Cara Supaya Timnas Indonesia Menjadi Raja di ASEAN
-
LTS Jakarta 2026 Selesai Digelar: Awal dari Lahirnya Bintang Timnas Indonesia
-
Kylian Mbappe Ogah Pikirkan Perebutan Top Skor Piala Dunia 2026
-
Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang
-
Julian Nagelsmann Targetkan Jerman Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Vinicius Junior akan Lebih Banyak Mendengarkan Carlo Ancelotti
-
Tekuk Selandia Baru, Mesir Sabet Kemenangan Perdana dalam Sejarah Piala Dunia
-
Dulu Menonton Piala Dunia dari Kelas, Kini Lamine Yamal Cetak Gol untuk Spanyol