- Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss.
- FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
- Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.
Suara.com - Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen.
Dengan banding ditolak itu, sanksi berat kepada FAM yakni denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,5 miliar) tetap berlaku.
Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp37 juta) dan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan penuh.
Ketujuh pemain naturalisasi itu ialah, Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel.
Terkait sanksi ini, pihak FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa FAM akan meminta rincian dan alasan resmi dari FIFA sebelum mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding ke CAS di Swiss.
“FAM sudah menerima keputusan banding FIFA, di mana banding kami ditolak. Ini kali pertama FAM menghadapi situasi ini. Kami amat terkejut dengan hasil ini," ujar Mohd Yusoff dalam keterangannya dilansir dari Berita Harian.
Meski demikian, Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.
“FAM akan terus teguh memperjuangkan hak pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia,” tambahnya.
Baca Juga: Masuk List Bintang Asia yang Harus Dinantikan di Piala Dunia U-17, Apa Kelebihan Fadly Alberto?
FIFA menyampaikan bahwa FAM dan para pemain sudah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan tersebut.
Mereka diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan permintaan keputusan tertulis dan 21 hari setelah itu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen dari para pihak, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh banding dan mengonfirmasi sanksi yang telah dijatuhkan,” tulis pernyataan resmi FIFA.
Kontributor: Azka Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Emil Audero Ceritakan Detik-detik Flare Meledak di Dekatnya: Saya Tak Bisa Menghindar
-
Sinyal Kuat untuk Pensiun? Baru Gabung ke Girona, Marc-Andre ter Stegen Langsung Cedera
-
Pep Guardiola Diserang Komunitas Yahudi Manchester Usai Bela Palestina dan Genosida di Gaza
-
Apa Kabar Luke Xavier Keet? Pemain Diaspora yang Kini Jadi Pengangguran
-
Maarten Paes Jadi Inspirasi, Kiper Muda Ajax Siap Belajar dari Seniornya
-
Septian Bagaskara Gabung Persis Solo, 'Tukar Guling' dengan Kodai Tanaka?
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Dilepas Persija Langsung Nyetel Bersama Arema FC, Hansamu Yama Merendah
-
Persija Harus Buang Satu Pemain Asing Jika Rekan Lionel Messi Bergabung
-
Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra, Bomber Timnas Indonesia yang Siap Taklukkan Cuaca Panas