- Chelsea harus puas berbagi poin dengan Qarabag setelah bermain imbang 2-2
- Alejandro Garnacho menjadi penyelamat The Blues, mencetak gol penyeimbang di babak kedua
- Hasil imbang ini membuat persaingan di grup semakin ketat, dengan Chelsea dan Qarabag kini sama-sama mengoleksi tujuh poin
Suara.com - Chelsea harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 2-2 melawan tuan rumah Qarabag pada matchday keempat Liga Champions 2025/2026 di Stadion Tofiq Bahramov, Baku, Azerbaijan, Kamis dini hari WIB.
Alejandro Garnacho menjadi pahlawan bagi The Blues dengan gol penyama kedudukan pada babak kedua, setelah Chelsea sempat tertinggal 1-2.
Hasil ini membuat Chelsea menempati peringkat 10 klasemen grup dengan tujuh poin, sama dengan Qarabag yang berada di urutan 12.
Chelsea, yang banyak menurunkan pemain muda, langsung mendapat tekanan dari tuan rumah.
The Blues sempat unggul lebih dulu pada menit ke-16 melalui Estevao.
Pemain muda Brasil ini menaklukkan kiper Kochalski dengan tembakan mendatar yang akurat ke pojok gawang.
Qarabag membalas pada menit ke-29 lewat Leandro Andrade yang memanfaatkan bola rebound, membuat skor menjadi 1-1.
Tuan rumah bahkan berbalik unggul 2-1 pada menit ke-39 melalui penalti Marko Jankovic setelah Jorrel Hato melakukan handball di area terlarang.
Chelsea akhirnya menyamakan skor 2-2 pada menit ke-53 berkat Garnacho, yang masuk sebagai pengganti pada awal babak kedua.
Baca Juga: Drama 6 Gol! Barcelona Nyaris Kalah, Untung Ada VAR
Winger Argentina itu melepaskan tembakan akurat, membawa The Blues kembali ke jalur aman.
Di masa injury time, Garnacho hampir menjadi pahlawan kemenangan dengan tembakan first-time, namun upayanya berhasil digagalkan Kochalski.
Skor 2-2 bertahan hingga peluit panjang, menegaskan perlawanan gigih Qarabag di kandang sendiri.
Susunan Pemain
Qarabag: Kochalski; Matheus Silva, Mustafazade, Medina, Jafarguliyev; Bicalho, Jankovic; Leandro Andrade, Kady, Zoubir; Durán.
Chelsea: Sanchez, James, Tosin, Hato, Cucurella, Andrey Santos, Lavia, Estevao, Joao Pedro, Gittens, George. [Antara]
Berita Terkait
-
Drama 6 Gol! Barcelona Nyaris Kalah, Untung Ada VAR
-
Foden dan Haaland Jadi Mimpi Buruk Dortmund, Manchester City Pesta Gol 4-1
-
Rating Pemain Real Madrid Usai Dipermulakan di Markas Liverpool
-
Antonio Conte Sindir Eintracht Frankfurt: Tim Jerman Itu Belajar Catenaccio
-
Bayern Munich 16 Laga 16 Kemenangan, Apa Rahasia Vincent Kompany?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai