- Eduardo Perez menanggapi kritik dengan tenang dan menganggapnya sebagai hal wajar dalam sepak bola.
- Pelatih asal Spanyol itu menegaskan tetap percaya pada para pemain dan fokus bekerja untuk klub.
- Persebaya berada di posisi kedelapan klasemen sementara dan akan menghadapi Arema FC pada laga berikutnya.
Suara.com - Pelatih Persebaya Surabaya, Eduardo Perez, menanggapi dengan tenang berbagai kritik yang ditujukan kepadanya menyusul hasil kurang memuaskan yang diraih tim dalam beberapa laga terakhir.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi I.League, Selasa (11/11/2025), Perez menyebut bahwa kritik adalah hal yang wajar dalam dunia sepak bola, terutama ketika tim belum mampu tampil sesuai harapan pendukung.
“Ketika Anda bekerja di dunia sepak bola, Anda harus siap untuk segalanya. Jadi, saya menghormati semua pendapat. Saya sangat kuat sekarang. Saya berada di satu momen di mana saya lebih kuat dari sebelumnya,” ujar Perez.
Gelombang kritik terhadap Persebaya kembali mencuat setelah tim berjuluk Bajul Ijo itu hanya bermain imbang 1-1 melawan Persik Kediri pada pekan ke-12 Super League.
Pelatih asal Spanyol itu menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus bekerja dan percaya penuh terhadap seluruh pemainnya.
“Saya percaya pada semua pemain di klub. Kami bekerja sangat keras setiap hari. Saya menghormati semua pendapat, tapi saya harus fokus pada pekerjaan saya,” tegas Perez.
Ia menambahkan bahwa menjadi pelatih berarti harus siap menghadapi tekanan.
“Dalam pekerjaan saya, setiap hari saya memberikan yang terbaik untuk klub ini. Dan saya katakan kepada Anda, jika Anda tidak siap mendengarkan hal-hal seperti ini, lebih baik Anda tidak bekerja di dunia sepak bola. Tapi saya lebih kuat dari sebelumnya,” katanya.
Dengan hasil imbang tersebut, Persebaya kini menempati posisi kedelapan klasemen sementara Super League dengan 15 poin dari 10 laga, tertinggal empat angka dari zona empat besar.
Baca Juga: Borong 2 Gol Kemenangan ke Gawang Arema FC, Eksel Runtukahu Penuhi Janjinya
Selanjutnya, Persebaya akan menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Sabtu (22/11/2025) pukul 15.30 WIB.
Berita Terkait
-
Borong 2 Gol Kemenangan ke Gawang Arema FC, Eksel Runtukahu Penuhi Janjinya
-
PSSI Tambah Sanksi untuk Lucho Guaycochea, Persib Bakal Lakukan Apa?
-
Madura United Pecat Alfredo Vera, Ini Alasannya
-
Persib Bandung Luar Biasa, Marc Klok Bicara Soal Sejarah
-
Prediksi Madura United vs Persijap di BRI Super League, Laga Penuh Tekanan Mental
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara