-
Santiago Montiel resmi memenangkan FIFA Puskas Award 2025 melalui gol salto spektakuler.
-
Montiel mengalahkan Declan Rice dan Lamine Yamal dengan total raihan dua puluh satu poin.
-
Bek Independiente tersebut mencetak gol indah menggunakan kaki kiri dari luar kotak penalti.
Suara.com - Momen bersejarah dalam dunia sepak bola baru saja tercipta pada ajang FIFA Celebration Dinner 2025 Puskas Award 2025.
Acara bergengsi tersebut berlangsung dengan sangat meriah di kota Doha, Qatar, pada Selasa malam.
Pusat perhatian tertuju pada pengumuman pemenang gol terbaik dunia yang dikenal sebagai Puskas Award.
Publik akhirnya mengetahui sosok pemain yang berhasil membawa pulang trofi prestisius untuk kategori gol terindah.
Santiago Montiel secara resmi dinobatkan sebagai peraih penghargaan FIFA Puskas Award edisi tahun 2025.
Pemain berbakat asal klub Argentina, Independiente, ini berhasil menduduki posisi puncak dalam klasemen akhir.
Nama Montiel bersaing ketat dengan dua bintang sepak bola Eropa yang sedang naik daun saat ini.
Gelandang andalan Arsenal, Declan Rice, menjadi salah satu pesaing terkuat dalam perebutan gelar individu tersebut.
Selain itu, pemain muda fenomenal milik Barcelona, Lamine Yamal, juga masuk dalam daftar tiga besar.
Baca Juga: Kenapa Rizky Ridho Gagal Raih FIFA Puskas Award 2025?
Persaingan ketat ini menunjukkan kualitas gol yang sangat tinggi dari masing-masing kandidat peraih trofi.
Sayangnya, bek Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, tidak berhasil menembus daftar tiga teratas.
Walaupun sempat masuk nominasi awal, langkah Ridho terhenti sebelum mencapai tahap final di Doha tersebut.
Santiago Montiel mengamankan kemenangan setelah berhasil mengumpulkan total 21 poin dari sistem penilaian gabungan.
Rincian poin Montiel terdiri dari 13 poin pilihan tim panelis serta 8 poin dukungan penggemar.
Angka tersebut cukup untuk mengungguli perolehan poin yang didapatkan oleh Declan Rice dan Lamine Yamal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi