-
Malaysia dihukum kalah 0-3 dalam tiga laga internasional akibat penggunaan pemain ilegal.
-
FAM wajib membayar denda tambahan senilai Rp209 juta berdasarkan aturan FIFA terbaru.
-
Tujuh pemain naturalisasi dilarang bermain selama satu tahun karena melanggar syarat keturunan.
Suara.com - Kabar buruk kembali menghantam dunia sepak bola Malaysia setelah otoritas tertinggi FIFA menjatuhkan hukuman tambahan.
Federasi Sepak Bola Malaysia atau FAM baru saja menerima surat resmi terkait keputusan Komite Disiplin FIFA.
Pertemuan krusial yang berlangsung pada Jumat lalu tersebut mengungkap adanya pelanggaran serius dalam skuad nasional.
Otoritas sepak bola dunia tersebut menyoroti penggunaan tujuh pemain naturalisasi yang statusnya dianggap tidak sah.
Sanksi ini menjadi pukulan telak kedua bagi FAM setelah sebelumnya sempat mendapatkan teguran serupa.
Pelanggaran Kode Disiplin FIFA 2025
Berdasarkan hasil investigasi, FAM terbukti melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA edisi terbaru tahun 2025.
Pelanggaran ini berfokus pada pengerahan penggawa yang tidak memenuhi kriteria kelayakan untuk membela sebuah negara.
Akibat dari kelalaian administratif tersebut, FIFA mewajibkan FAM membayar denda tambahan sebesar 10 ribu franc Swiss.
Baca Juga: Vietnam Dapat Dukungan Spesial untuk Raih Emas SEA Games 2025, Presiden FIFA Kirim Doa Khusus
Jika dikonversi ke dalam mata uang Indonesia, nilai denda tersebut mencapai angka sekitar Rp209 juta.
Keputusan ini menambah beban finansial federasi yang sebelumnya sudah terkena sanksi administratif dalam jumlah besar.
Pernyataan Resmi Komite Disiplin
FIFA memberikan ketegasan bahwa setiap pelanggaran status pemain akan berdampak langsung pada hasil pertandingan tim.
"Dalam hal ini, Komite Disiplin FIFA telah memutuskan bahwa Malaysia dinyatakan kalah 3-0 dalam ketiga pertandingan. Selain itu, FAM juga didenda CHF 10.000," tulis pernyataan FIFA dikutip dari Berita Harian.
Hukuman kalah telak tersebut secara otomatis membatalkan seluruh catatan kemenangan yang sebelumnya telah diraih di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026