-
Persija Jakarta resmi ajukan banding atas hukuman empat laga dan denda Ryo Matsumura.
-
Pihak manajemen mengkritik kurangnya rincian spesifik pelanggaran dalam surat resmi Komdis PSSI.
-
Ryo Matsumura terancam absen di laga penting melawan Persib Bandung dan Madura United.
Suara.com - Manajemen Persija Jakarta tidak tinggal diam menanggapi sanksi keras yang menimpa salah satu pilar asing mereka.
Langkah hukum berupa banding kini tengah ditempuh untuk membela hak pemain asal Jepang, Ryo Matsumura.
Keputusan ini diambil setelah Komite Disiplin PSSI merilis surat resmi mengenai pelanggaran disiplin sang pemain.
Ryo Matsumura dijatuhi hukuman larangan merumput sebanyak empat pertandingan di kompetisi kasta tertinggi Indonesia.
Selain dilarang bermain, pemain bernomor punggung tujuh ini juga diwajibkan menyetor denda uang tunai.
Nominal denda yang harus dibayarkan oleh mantan pemain Persis Solo tersebut mencapai Rp50 juta.
Komisi Disiplin menganggap Ryo telah melanggar kode etik sportivitas dalam pertandingan yang berlangsung sengit itu.
Pemain lincah ini diduga mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korps baju hitam atau perangkat pertandingan.
Insiden tersebut pecah setelah peluit panjang berbunyi dalam laga panas antara Persija melawan Semen Padang.
Baca Juga: Persija Jakarta Masih Evaluasi Lini Depan Demi Bongkar Pertahanan Blok Rendah Lawan Persijap Jepara
Pertandingan yang digelar pada 22 Desember tersebut berakhir duka bagi seluruh pendukung setia Jakmania.
Persija harus menerima kenyataan pahit takluk dengan skor tipis 0-1 dari tim promosi Semen Padang.
Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyoroti adanya poin-poin yang kurang transparan dalam surat tersebut.
Pihak manajemen merasa butuh kejelasan mengenai kronologi dan bukti konkret dari ucapan yang dipermasalahkan komisi.
Meski merasa keberatan, klub tetap menempuh jalur resmi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh federasi.
Langkah banding ini menjadi sinyal bahwa Persija ingin ada keadilan yang jelas bagi seluruh pemainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Apa Penyebab Kulit Kering di Sekitar Mulut? Begini Cara Mengatasinya
-
Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI
-
Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI
-
itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard
-
Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
-
Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI