- Pelaku pelempar flare pada laga Cremonese vs Inter Milan, 1 Februari 2026, divonis tahanan rumah.
- Hakim penyidik Milan menjatuhkan hukuman sebab tindakan pemuda itu membahayakan keselamatan Emil Audero dan penonton.
- Inter Milan juga didenda 50 ribu euro dan menerima peringatan keras dari otoritas olahraga Italia terkait insiden tersebut.
Suara.com - Pelaku pelempar flare di pertandingan Serie A antara Cremonese vs Inter Milan pada 1 Februari 2026 resmi dijatuhi hukuman.
Pelaku yang masih berusia 19 tahun resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah setelah terbukti melempar petasan yang membuat kiper Timnas Indonesia, Emil Audero sempat terkapar di lapangan.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh hakim penyidik Milan, Giulia Marozzi, setelah sebelumnya sang pelaku ditangkap dengan bukti rekaman pascakejadian.
Hakim menyatakan tindakan pemuda tersebut menimbulkan bahaya serius bagi keselamatan pemain dan penonton.
Selain itu, ia dianggap tidak mampu mengendalikan impulsnya sehingga berpotensi mengulangi perbuatan serupa.
Dengan pertimbangan itu, permintaan jaksa untuk menempatkan pelaku dalam tahanan rumah pun dikabulkan.
Dalam pemeriksaan, remaja tersebut mengaku menyesali tindakannya.
Ia bahkan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Emil Audero, kedua klub, serta para suporter.
Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Cremona untuk proses hukum lanjutan.
Baca Juga: Eks Inter Milan Ungkap Dua Pemain Kunci Juventus: Tanpa Winger Ini, Bianconeri Tak Bisa Jalan
Tak hanya pelaku yang menerima konsekuensi, Inter Milan juga dijatuhi denda sebesar 50 ribu euro (sekitar Rp850 juta).
Otoritas olahraga Italia juga memberikan peringatan keras.
Jika insiden serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat siap menanti, mulai dari penutupan stadion hingga pengurangan poin di klasemen.
Kontributor: Adam Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali