Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

Senin, 28 September 2026 | 12:11 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imipas, Mashudi, kiri saat rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta. (tangkap layar)
BACA 10 DETIK
  • Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memaparkan hasil investigasi sementara terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dalam RDP di Jakarta, Senin (28/9/2026).
  • Tim investigasi menemukan bahwa bangunan mirip apartemen adalah rumah dinas pegawai serta perabotan dan minuman keras merupakan milik pribadi Kasi Kamtib.
  • Pemerintah masih melakukan pendalaman administratif terhadap 13 unit rumah dinas di bantaran Sungai Ciliwung yang belum tercatat dalam SIMAK BMN.

Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imipas, Mashudi, membeberkan hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Investigasi Pemerintah yang dibentuk Kementerian Imipas bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).

Pemeriksaan yang dimaksud yakni usai munculnya temuan Ombudsman RI soal dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor Jawa Barat.

Hal itu dibeberkan Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Terkait adanya temuan dugaan bangunan seperti penginapan atau apartemen, Mashudi mengungkapkan, bahwa hal itu adalah merupakan rumah dinas.

"Terkait rumah dinas mess pegawai, terdapat 16 unit terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dibangun dari 2021 sampai 2025," kata Mashudi dalam rapat.

Kemudian soal adanya temuan televisi, sofa, springbed, hingga perabotan rumah tangga, Mashudi menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa barang-barang itu milik Kepala Seksi Keamanan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.

Tak hanya itu, bahkan soal adanya temuan kulkas berisi botol-botol minuman keras, Mashudi mengungkapkan, bahwa hal itu juga merupakan milik Kasi Kamtib.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol Whiskey dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib," katanya.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata dia.

"Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye]

Adapun hal ini merupakan hasil pemeriksaan sementara saja, pihak Tim Investigasi Pemerintah akan mendalami hal itu lebih lanjut.

"Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan soal adanya fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat hasil temuan Ombudsman RI akan masuk babak baru. Hari ini persoalan tersebut dibahas oleh Komisi XIII DPR RI.

Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang diperoleh Suara.com, Senin (28/9/2026).

Dari agenda yang dijadwalkan, Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Sementara Ombudsman RI tidak bisa hadir langsung dalam rapat tersebut.

Agenda utama pembahasan rapat tersebut yakni penjelasan dan tindak lanjut hasil sidak Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Terutama soal dugaan adanya fasilitas mewah.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com