- Siswa SD di Lampung Tengah meninggal dunia akibat tersedak biji kelengkeng dari menu MBG pada 22 September 2026.
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional menginvestigasi menyeluruh insiden maut tersebut dengan melibatkan rumah sakit.
- JPPI menilai program MBG mengabaikan keselamatan anak karena tidak memiliki standar keamanan pangan serta prosedur darurat medis.
Suara.com - Kasus meninggalnya seorang siswa kelas 3 SD di Lampung Tengah pada Selasa (22/9/2026) akibat tersedak biji kelengkeng dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak agar insiden tersebut segera diinvestigasi secara menyeluruh.
"Harus dilakukan investigasi. Apakah karena keracunan, atau karena sebab lain. Saya minta BGN melakukan investigasi, libatkan pihak rumah sakit dan dokter," ujar Yahya kepada Suara.com, Rabu (23/9/2026).
Di sisi lain, Yahya juga menyampaikan, jika pihak keluarga bisa melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
"Dan pihak keluarga boleh melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian," katanya.
Selain mendorong adanya evaluasi atas insiden tersebut, Yahya menuturkan, bahwa langkah perbaikan dan pengetatan pengawasan pada tata kelola dapur MBG sebenarnya terus berjalan guna memastikan keamanan konsumsi para siswa.
"Sekarang BGN sudah memperketat tata kelola dapur MBG. Makanan boleh dimakan dalam kurun waktu 4 jam. Dan ompreng harus dikasih label," tambahnya.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti aspek keselamatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Lampung Tengah akibat tersedak saat mengonsumsi menu MBG di lingkungan sekolah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyampaikan duka atas peristiwa tersebut. Menurut dia, insiden itu perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola program MBG.
"Meninggalnya seorang siswa SD di Lampung Tengah akibat tersedak saat makan menu MBG di lingkungan sekolah merupakan bentuk keteledoran fatal dan bukti nyata pengabaian aspek keselamatan anak," kata Ubaid dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
JPPI menilai penyelenggara program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perlu memperkuat aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan program.
"Ini jelas keteledoran fatal. Menyuapi jutaan anak sekolah setiap hari tanpa menyiapkan sistem keamanan dan mitigasi bahaya fisik adalah bentuk kecerobohan yang sangat berbahaya. BGN dan SPPG teledor karena hanya sibuk mengejar target kuantitas porsi dan penyerapan anggaran, tapi buta terhadap risiko keselamatan jiwa anak di lapangan," tegas Ubaid.
JPPI mencatat sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG. Pertama, terkait standar keamanan makanan, termasuk panduan pemotongan, tekstur, dan penyajian makanan sesuai kelompok usia anak.
BGN dan SPPG juga disebut teledor karena membiarkan penyediaan dan konsumsi makanan yang berisiko tinggi pemicu tersedak masuk ke lingkungan anak-anak tanpa adanya panduan pemotongan, tekstur, atau penyajian yang aman sesuai kelompok usia siswa SD.
Kedua, JPPI menyoroti belum adanya prosedur penanganan darurat medis dalam pelaksanaan program di sekolah.
"BGN dan SPPG membebankan distribusi dan proses makan kepada pihak sekolah tanpa pernah memberikan SOP penanganan gawat darurat medis, pelatihan pertolongan pertama (Heimlich maneuver), maupun edukasi teknik makan aman. Membiarkan program masif berjalan tanpa jaring pengaman medis adalah bentuk keteledoran operasional yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Selain itu, JPPI juga menilai perlu ada pendampingan kesehatan saat jam makan siswa berlangsung.