- Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares, mengkritik keputusan wasit saat kalah 1-2 dari Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo.
- Tavares memprotes dugaan pelanggaran penalti terhadap Bruno Paraiba yang tidak ditinjau oleh sistem VAR selama pertandingan.
- Protes juga dilayangkan terkait gol kedua Madura United yang dinilai tidak sah karena keterlibatan pemain pengganti ilegal.
Suara.com - Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares melontarkan kritik tajam terhadap keputusan wasit usai timnya kalah 1-2 dari Madura United pada pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026.
Tavarez menilai ada sejumlah momen krusial yang merugikan timnya sepanjang pertandingan.
Salah satu yang disorot adalah dugaan pelanggaran terhadap Bruno Paraiba di dalam kotak penalti yang tidak berbuah hadiah penalti.
Tavares juga mempertanyakan tidak adanya intervensi VAR dalam situasi tersebut.
“Saya tidak mengerti kenapa VAR tidak menunjukkan itu,” ujar Tavares dalam konferensi pers usai laga di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Selain itu, ia memprotes proses terjadinya gol kedua Madura United.
Menurutnya, gol tersebut bermula dari pemain lawan yang masuk ke lapangan tanpa izin wasit saat Persebaya tengah menguasai bola.
“Dalam situasi itu, pemain datang dari luar tanpa kami melihat ada izin dari wasit, lalu mengambil bola dan mencetak gol,” katanya.
Tavares menegaskan, sesuai aturan, pemain pengganti seharusnya tidak boleh masuk ke lapangan tanpa sinyal resmi dari perangkat pertandingan.
Baca Juga: MU Waspadai Efek Kejut Persebaya Surabaya Usai Dibantai Persija Jakarta
Tavarez menilai insiden tersebut menjadi salah satu faktor penentu hasil akhir laga.
Meski kecewa, Tavares memilih tidak memperpanjang polemik dengan melaporkan kejadian tersebut.
Tavarez menilai langkah itu tidak akan mengubah hasil pertandingan yang sudah selesai.
“Untuk apa dilaporkan. Pertandingan sudah selesai,” ucapnya.
Ia menambahkan, Persebaya kini akan fokus melakukan evaluasi dan memperbaiki performa tim.
“Sekarang kami harus fokus ke pertandingan selanjutnya dan mencoba lebih baik,” tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
MU Waspadai Efek Kejut Persebaya Surabaya Usai Dibantai Persija Jakarta
-
Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21