- Lennart Karl, pemain muda Bayern Munich, sukses membantu timnya menjuarai Bundesliga musim 2025/2026 di bawah asuhan Vincent Kompany.
- Karl mencatatkan sejarah sebagai pencetak gol termuda Jerman di Liga Champions melalui golnya ke gawang Club Brugge.
- Berkat performa impresifnya, Karl diproyeksikan tampil memperkuat tim nasional Jerman dalam ajang Piala Dunia 2026 mendatang.
Suara.com - Bintang muda Bayern Munich, Lennart Karl, dipastikan menjadi salah satu pemain yang paling dinantikan aksinya pada Piala Dunia 2026 di Amerika Utara.
Pemain berusia 18 tahun tersebut sukses membuktikan diri sebagai salah satu talenta muda terbaik Jerman setelah menjalani musim impresif bersama Die Roten.
Di bawah asuhan Vincent Kompany, Karl berkembang dari pemain akademi menjadi sosok penting di skuad utama Bayern Munich.
Melesat di Era Vincent Kompany
Perjalanan Lennart Karl pada musim 2025/2026 bak dongeng bagi seorang pemain muda.
Meski masih sangat belia, ia mampu beradaptasi dengan tuntutan sepak bola level tertinggi di Bundesliga.
Kepercayaan yang diberikan Vincent Kompany menjadi faktor penting di balik perkembangan pesat sang pemain.
Kerja keras Karl berbuah manis ketika ia ikut membantu Bayern Munich memastikan gelar Bundesliga pada 19 April lalu.
Penampilannya musim ini membuktikan bahwa ia bukan sekadar pelengkap dalam skuad bertabur bintang Bayern.
Baca Juga: Jarak Antar Stadion Capai 4.500 Km! Simak 5 Fakta Gila Persiapan Super Kompleks Piala Dunia 2026
Statistik Gemilang di Liga Champions
Hingga pertengahan Mei 2026, Lennart Karl telah mencatatkan lima gol dan lima assist dari 25 penampilan Bundesliga.
Kontribusinya juga terasa di Liga Champions dengan torehan empat gol dan dua assist dalam delapan pertandingan.
Salah satu momen paling bersejarah terjadi saat ia mencetak gol ke gawang Club Brugge pada Oktober lalu.
Gol tersebut membuat Karl menjadi pencetak gol termuda asal Jerman dalam sejarah Liga Champions pada usia 17 tahun 242 hari.
Kemampuannya mengolah bola di ruang sempit menjadi salah satu kelebihan utama yang membuatnya mendapat banyak pujian.
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026: Lobi FIFA, Zohran Mamdani Sediakan Tiket Murah Bagi Warga New York
-
Skuad Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026: Erling Haaland dan Odegaard Mimpin Skuad Mewah Landslaget
-
Phil Foden dan Cole Palmer Dicoret dari Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026, Kenapa?
-
Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Siap Pimpin The Pharaohs
-
Daftar Stadion Piala Dunia 2026 Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung