- Persebaya Surabaya resmi merekrut bek Yuran Fernandes dengan kontrak tiga musim untuk memperkuat pertahanan di kompetisi Super League 2026/2027.
- Yuran Fernandes bergabung ke Persebaya setelah mengakhiri masa baktinya bersama PSM Makassar guna mencari tantangan baru dalam karier profesionalnya.
- Persebaya resmi meminjamkan pemain sayap Gali Freitas ke Madura United hingga akhir musim kompetisi Super League 2026/2027 mendatang.
Suara.com - Persebaya Surabaya resmi memperkuat lini pertahanan dengan mendatangkan bek tengah asal Tanjung Verde, Yuran Fernandes, untuk mengarungi kompetisi Super League musim 2026/2027.
Langkah strategis ini ditandai dengan pemberian kontrak berdurasi tiga musim kepada pemain bertinggi badan 198 cm tersebut guna memastikan stabilitas lini belakang dalam jangka panjang.
Yuran Fernandes mengaku antusias memulai petualangan barunya di Kota Pahlawan setelah memutuskan mengakhiri masa baktinya bersama PSM Makassar.
"Saya sangat senang bisa bergabung dengan Persebaya. Ini kesempatan yang baik bagi saya untuk menjalani tantangan baru dalam karier," ujar Yuran Fernandes, dikutip dari Antara, Senin (6/7/2026).
Pemain berusia 31 tahun itu diproyeksikan menjadi pilar utama di lini belakang Persebaya untuk menghadapi persaingan musim depan.
Mencari Tantangan Baru di Surabaya
Keputusan Yuran bergabung dengan Persebaya didasari keinginannya mencari tantangan baru setelah empat musim memperkuat PSM Makassar.
"Salah satu alasan utama saya datang ke Persebaya karena ingin merasakan tantangan dan pengalaman baru," kata Yuran.
Ia juga memasang target tinggi bersama Bajul Ijo.
Baca Juga: Pelatih Tanjung Verde Bangga Hiu Biru Bikin Argentina Susah Payah di Piala Dunia 2026
"Target pribadi saya adalah memberikan kemampuan terbaik yang saya miliki dan membantu tim meraih hasil maksimal," tegasnya.
Sebagai informasi, Yuran merupakan salah satu sosok penting di balik keberhasilan PSM Makassar menjuarai Liga 1 Indonesia musim 2022/2023.
Bek Produktif Andalan
Selain tangguh dalam bertahan, Yuran juga dikenal produktif saat membantu serangan.
Pada musim lalu, ia mencatatkan lima gol dan satu assist dari 26 penampilan di kompetisi domestik.
Kemampuannya dalam duel udara dan situasi bola mati diharapkan menjadi senjata tambahan bagi Persebaya.
Berita Terkait
-
Apa Beda Diaspora dan Naturalisasi? Ramai Dibahas usai Ragnar Cs Main di Liga Lokal
-
Apa Itu Diaspora? Ragnar Oratmangoen Cs Kehilangan Statusnya usai Gabung Liga Lokal
-
Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken
-
Pelatih Jan Olde Riekerink Meninggalkan Dewa United Usai Membawa Klub Melejit ke Papan Atas
-
Argentina Salahkan Lapangan usai Susah Payah Kalahkan Tanjung Verde
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung