Suara.com - Promo ini salah satu bentuk kerjasama antara BRI Medan Gatot Subroto dengan Brastagi Supermarket, dalam rangka memeriahkan hari jadi ke-18 dari Brastagi Supermarket. Tidak main-main, hadiah yang dijanjikan adalah mobil modern dengan nilai fantastis.
Syarat dan Ketentuan Promo
Untuk syarat dan ketentuannya sendiri, mengacu pada situs resmi BRI, adalah sebagai berikut.
- Minimal melakukan belanja Rp350,000 di outlet Brastagi Supermarket
- Ekstra 2x kupon undian Belanja Happy
- Transaksi menggunakan Kartu Debit BRI, BRImo, atau EDC BRI
- Berlaku kelipatan maksimal transaksi Rp7,000,000
- Berlaku selama periode 25 Maret 2024 hingga 28 Februari 2025
- 1 user dapat melakukan 1 transaksi per hari
Cukup mudah dipahami bukan? Syarat dan ketentuan yang mudah ini diberlakukan agar masyarakat yang dapat turut serta menikmati promo ini menjadi semakin luas, sehingga kesempatan yang didapatkan juga menjadi lebih besar.
Selain menjadi momen perayaan hari jadi Brastagi Supermarket, promo ini juga memiliki tujuan lain. Diantaranya adalah untuk meningkatkan jumlah transaksi cashless yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kota Medan.
Transaksi yang diharapkan kemudian adalah menggunakan Kartu Debit BRI, BRImo, atau dengan mesin EDC yang telah disediakan oleh BRI untuk melakukan pembayaran. Dengan demikian, masyarakat akan dimudahkan dalam transaksi tanpa perlu repot mendatangi ATM atau membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Hadiah yang Menarik untuk Promo
Masih mengacu pada informasi di laman resmi promo BRI, hadiah yang ditawarkan tidak main-main. Mulai dari 118 voucher Brastagi Supermarket senilai Rp500,000, kemudian 118 BRIZZI senilai Rp1,000,000, 18 unit Tineco, 8 unit Samsung Galaxy Tab, 1 unit mobil MG ZS Magnify, hingga 1 unit mobil Hyundai Ionic 5 Prime Long Range yang ekslusif.
Dengan nilai hadiah yang sangat besar, tentu diharapkan partisipasi masyarakat yang turut serta juga sepadan. Hadiah utama berupa mobil modern kekinian ini memiliki nilai yang tidak main-main, baik dari segi harga maupun segi prestise yang ditawarkan.
Baca Juga: Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Segera Kick Off
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Steam Wallet Kosong? Top Up Gampang Pakai BRImo!
-
Nasabah BRI, Sedekah untuk Sesama Lebih Mudah Lewat BRImo!
-
Nikmati Promo Asuransi Kendaraan dari BRI, Perjalanan Mudik Semakin Tenang
-
Jadwal Bank Buka Setelah Lebaran: BCA, BNI, BRI, Mandiri, BSI
-
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Segera Kick Off
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara