Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. (BBRI) atau Bank BRI mengambil langkah tegas dengan mengungkap dan melaporkan kasus kredit fiktif senilai Rp55 miliar yang melibatkan anggota TNI dan mantan pekerja BRI. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BRI terhadap kebijakan zero tolerance to fraud.
Rio Nugroho, Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui investigasi internal yang kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
"Langkah tegas ini merupakan bukti komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja," ujar Rio dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).
BRI menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi penegak hukum yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini. "BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tambah Rio.
Sebagai tindak lanjut, BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum internal yang terlibat dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta memproses mereka secara hukum. BRI juga melaporkan pihak yang bersangkutan kepada aparat berwenang.
"BRI senantiasa proaktif dalam mengungkap kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," kata Rio lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer menetapkan oknum Purnawirawan TNI Dwi Singgih (DSH) sebagai tersangka dalam kasus pengajuan kredit fiktif. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hatli Siregar, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Dwi dilakukan pada Selasa (30/7/2024).
"Jampidmil yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer, dan Oditur telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan Penahanan Ankum terhadap oknum Purnawirawan TNI Tersangka DSH," ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
DSH telah diamankan oleh Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung setelah mangkir tiga kali saat dipanggil oleh Tim Penyidik Koneksitas. Dwi, selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong, diduga bekerja sama dengan karyawan BRI yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mengajukan kredit fiktif yang merugikan BRI sebesar Rp55 miliar.
Baca Juga: 11 Toko dan Supermarket Siapkan Diskon Khusus Nasabah BRI, Buruan Belanja!
"Peran tersangka DSH sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong adalah bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa kantor unit untuk mengajukan kredit fiktif sehingga merugikan BRI sekitar Rp55 miliar," pungkas Harli.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Borong Dana Murah, DPK Tembus Rp1.389 Triliun!
-
Jor-joran Persela di Bursa Transfer: Habiskan Rp29 M dan Masih Belum Puas
-
BRI Catat Perbaikan Signifikan Bisnis UMKM, Sektor Pertanian Jadi Penopang
-
BRI Apresiasi Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi Kredit BRIGuna Bekang Kostrad Cibinong
-
BRImo x J.Co Run 2024: Lari Sambil Nikmati Promo Menarik dari BRI!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement