14. MYR (Ringgit Malaysia)
15. NZD (Dolar Selandia Baru)
16. SAR (Riyal Arab Saudi)
17. CAD (Dolar Kanada)
18. KRW (Won Korea Selatan)
19. TWD (Dolar Taiwan)
20. PHP (Peso Filipina)
BRI Money Changer juga dapat dilakukan dengan menggunakan QRIS yang tersedia di BRImo. Jangan sampai kehabisan uang tunai saat liburan. Tukar sekarang juga di Gerai Money Changer dan nikmati perjalanan tanpa khawatir.
Layanan QRIS Money Changer yang tersedia di Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan kemudahan transaksi penukaran mata uang asing dengan menggunakan sistem pembayaran QRIS melalui aplikasi BRImo.
Baca Juga: Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend? Tanya Sabrina Aja
Transaksi penukaran mata uang melalui QRIS BRImo dibatasi hingga equivalen IDR 10.000.000 per transaksi. Nominal ini tentu sangat cukup menjadi pegangan ketika Anda ingin berpergian ke luar negeri. Kemudian, prosedur transaksi di Money Changer dapat dilakukan dengan langkah – langkah berikut.
1. Datangi Gerai Money Changer
Nasabah datang langsung ke teller di gerai money changer.
2. Informasikan Detail Transaksi
Berikan informasi kepada teller mengenai: Nama, Jenis Valuta Asing, dan Nominal yang ingin ditukarkan.
3. Scan QRIS
Tag
Berita Terkait
-
Ide Kado Akhir Tahun? Ada Diskon J.CO Hampers Khusus Nasabah BRI
-
Tidak Semua Utang UMKM Dihapuskan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
KUR Prioritaskan UMKM Berkualitas, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend? Tanya Sabrina Aja
-
Harbolnas 11.11: BRI Bagi-Bagi Cashback 50% Tiket Pesawat & Streaming!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Alfamidi Akhir Pekan, Ada Hadiah Langsung Indomie Goreng Bagi Nasabah BRI
-
Ingin Update Koleksi Fashion? Manfaatkan Diskon Sogo Long Weekend Deals dari BRI
-
Insan BRILian, Ini Kesempatan Emas Punya Hunian Mewah di Summarecon dengan Bunga Ringan!
-
Marak Investasi Bodong, Ini Strategi BRI-MI Agar Generasi Z Cerdas Berinvestasi"
-
Cicilan Usaha Menunggak? Jangan Panik, Ini Cara Mengajukan Keringanan di BRI
-
BRI Kucurkan Dana Dukungan untuk Pembangunan Fasilitas Publik di Sidoarjo
-
Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat
-
Belanja Kosmetik Mewah Jadi Lebih Hemat Bersama BRI di Galeries Lafayette
-
Diskon Biaya Transaksi Bisnis hingga Rp500 Ribu! Simak Caranya di Sini
-
Nonton di Cinepolis Cuma Bayar Setengah Harga Pakai Promo BRI, Ini Caranya