Suara.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa tidak semua pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan yang akan menerima relaksasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang.
"Jadi, tidak semua pelaku UMKM akan dihapuskan utangnya," jelas Menteri Maman Abdurrahman pekan lalu.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori tertentu, khususnya bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang mengalami kesulitan akibat bencana alam atau dampak pandemi COVID-19.
Selain itu, penghapusan utang ini hanya ditujukan bagi pelaku UMKM yang merupakan nasabah bank BUMN atau bank Himbara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan lain sebagainya. Kriteria lainnya yakni telah melewati masa jatuh tempo selama sekitar 10 tahun.
Sementara itu, pelaku UMKM lainnya yang masih dianggap memiliki kemampuan untuk beroperasi oleh bank Himbara tidak termasuk dalam kriteria penerima penghapusan utang.
Maman berharap, masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau UMKM tidak salah paham dan memahami kebijakan terkait.
“Saya sampaikan ini agar kita memiliki pemahaman yang sama dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Maman.
Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat, terutama petani dan nelayan yang sering menghadapi tantangan berat dalam menjaga kelangsungan usaha mereka.
Baca Juga: 16 Tahun Berjuang, Rida Siahaan Mempermudah Akses Ekonomi Warga Desa Lewat AgenBRILink
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
-
Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
-
BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
-
Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi