Suara.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa tidak semua pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan yang akan menerima relaksasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang.
"Jadi, tidak semua pelaku UMKM akan dihapuskan utangnya," jelas Menteri Maman Abdurrahman pekan lalu.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori tertentu, khususnya bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang mengalami kesulitan akibat bencana alam atau dampak pandemi COVID-19.
Selain itu, penghapusan utang ini hanya ditujukan bagi pelaku UMKM yang merupakan nasabah bank BUMN atau bank Himbara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan lain sebagainya. Kriteria lainnya yakni telah melewati masa jatuh tempo selama sekitar 10 tahun.
Sementara itu, pelaku UMKM lainnya yang masih dianggap memiliki kemampuan untuk beroperasi oleh bank Himbara tidak termasuk dalam kriteria penerima penghapusan utang.
Maman berharap, masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau UMKM tidak salah paham dan memahami kebijakan terkait.
“Saya sampaikan ini agar kita memiliki pemahaman yang sama dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Maman.
Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat, terutama petani dan nelayan yang sering menghadapi tantangan berat dalam menjaga kelangsungan usaha mereka.
Baca Juga: 16 Tahun Berjuang, Rida Siahaan Mempermudah Akses Ekonomi Warga Desa Lewat AgenBRILink
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok