3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Bebas biaya administrasi dan provisi
Setelah anda memenuhi syarat dan ketentuan pinjaman KUR BRI di atas, maka langkah selanjutnya anda bisa mengajukan pinjaman dengan langkah – langkah sebagai berikut.
1. Buka laman situs kur.bri.co.id,
2. Pilih ‘Ajukan Pinjaman’,
Baca Juga: Ada Balotelli! Ini 3 Pemain Paling Gacor yang Didatangkan di Paruh Musim BRI Liga 1
3. Klik ‘Daftar disini’ jika belum memiliki akun dan ikuti prosesnya hingga mendapatkan e-mail verifikasi.
4. Kalau kamu sudah terdaftar, silahkan masuk menggunakan e-mail dan password terdaftar.
5. Klik tombol ‘Ajukan Pinjaman KUR’,
6. Baca halaman ketentuan dan syarat, lalu klik ‘Saya adalah nasabah BRI’, ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’, dan ‘I’m not a Robot’.
7. Nantinya, kamu akan diminta mengisi informasi data diri secara lengkap dan benar.
8. Kamu juga diharuskan mengunggah syarat-syarat yang sudah disediakan, jadi jangan lupa untuk scan dan menyimpannya dalam bentuk PDF.
9. Klik ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman.
10. Isi data berupa nominal dan tenor yang diajukan.
11. Klik hitung angsuran untuk melihat ilustrasi angsuran yang diajukan.
12. Klik ‘Ajukan Pinjaman’.
13. Selanjutnya kamu hanya tinggal menunggu hingga muncul halaman yang berisi informasi persetujuan pinjaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025, Penyaluran Tahun Ini Sudah Dibuka?
-
Bisnis yang Manis Dihadirkan Cokelat nDalem Sebagai BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025, 4 Desainer RI Berbagi Kunci Sukses Industri Fashion
-
Francisco Rivera Siap Tempur, Persebaya Surabaya Tuntaskan Misi Bangkit?
-
Ada Balotelli! Ini 3 Pemain Paling Gacor yang Didatangkan di Paruh Musim BRI Liga 1
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan