Suara.com - Memiliki rumah pribadi merupakan kebutuhan penting bagi kita semua. Rumah bisa menjadi tempat mengekspresikan hobi dan tempat nyaman untuk istirahat. Bila Anda ingin memiliki rumah sendiri, cobalah program KPR BRI Berjenjang.
Program KPR BRI Berjenjang dibuka mulai 21 Februari 2025 dan akan berakhir pada 31 Maret 2025. Program ini diadakan khusus untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian dengan skema pembayaran lebih fleksibel.
Program KPR BRI berjenjang menawarkan solusi pembayaran rumah yang menyesuaikan kondisi keuangan Anda, di mana Anda bisa melakukan angsuran fixed secara berjenjang ampai jangka Waktu kredit habis. Namun, tak semua warga Indonesia bisa memanfaatkan program ini, untuk sementara rogram ini ditawarkan untuk area khusus daerah Jakarta, Surabaya, Manado, Bandung, Medan, Banjarmasin, Palembang, Jayapura, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Bandar Lampung, Semarang, Pekanbaru, Makassar, dan Malang.
Syarat dan Ketentuan KPR BRI Berjenjang
Bila Anda berminat membeli KPR BRI Berjenjang, penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Secara umum KPR BRI Berjenjang diadakan khusus untuk:
- Pembelian unit baru dari developer PKS BRI dan ready stock non Developer PKS BRI.
- Pembelian unit bekas pakai khusus property yang berada di dalam lingkungan perumahan developer yang bekerjasama dengan BRI.
Jenjang yang ditetapkan untuk program KPR BRI ini mulai dari jenjang 8 tahun sampai 15 tahun dengan peraturan sebagai berikut.
KPR BRI Berjenjang Area Jakarta, Surabaya, Manado, dan Bandung
Berjenjang yang ditetapkan untuk wilayah Jakarta, Surabaya, Mandao, dan Bandung adalah sebagai berikut:
Berjenjang 8 tahun
- Tahun ke 1 sampai dengan 3
5,10 persen per tahun.
- Tahun ke 4 sampai dengan 6
9,50 persen per tahun.
- Tahun ke 7 sampai dengan 8
11,50 persen per tahun.
Berjenjang 10 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3
5,00 persen per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6
9,00 persen per tahun
- Tahun ke 7 s.d 10
11,00 persen per tahun
Baca Juga: KPR Kilat BRI: Punya Rumah Idaman Tenor Cuma 5 Tahun!
Berjenjang 15 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3
4,50 persen per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6
8,30 persen per tahun
- Tahun ke 7 s.d 15
10,30 persen per tahun
KPR BRI Berjenjang khusus area Medan, Banjarmasin, Palembang, Jayapura, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Bandar Lampung, Semarang, Pekanbaru, Makassar, dan Malang
Berjenjang 8 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3
6,25 persen per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6
10,00 persen per tahun
- Tahun ke 7 s.d 8
11,50 persen per tahun
Berjenjang 10 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3
6,25 persen per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6
9,75 persen per tahun
- Tahun ke 7 s.d 10
11,25 persen per tahun
Berjenjang 15 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3
6,25 persen per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6
9,00 persen per tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga