Suara.com - Kredit Perumahan Rakyat (KPR) menjadi salah satu alternatif yang tepat untuk memiliki rumah namun belum mempunyai uang tunai yang mencukupi.
Untuk itu ada cara agar pengajuan KPR bisa diterima oleh Bank. Hal ini dikarenakan pengajuan KRP tidaklah mudah.
President Credit Consumer Loan BCA, Handy Weriko mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi syarat adminstrasi. Pengisian syarat administrasi seperti dokumen atau data piribadi harus ditulis dengan benar.
" Syarat administratif seperti dokumen pribadi, dokumen dari sumber penghasilan (slip gaji atau bukti omzet), serta dokumen jaminan seperti sertifikat dan lainnya," kata Handy dalam acara BCA EXPO, Jumat (21/2/2025).
Lalu, pemberian dokumen harus lengkap dan valid dengan kondisi sebenarnya. Jika penghasilan sekian, maka harus dilaporkan apa adanya karena pihak bank akan melakukan verifikasi.
Langkah selanjutnya adalah melihat besar angsuran cicilan yang dipilih. Dalam pemilihan tenor cicilan ini harus sesuai dengan penghasilan sehari-hari.
" Ini harus sesuai dengan penghasilan per bulan, cukup atau tidak dari sisi karyawan maupun pengusaha," katanya.
Selanjutnya adalah langkah jaminan. Dalam pemberian jaminan ini harus dilakukan pengecekan lebih lanjut. Nilai harus memenuhi standar pasar (marketable) dan sesuai dengan yang diajukan. Jika sesuai, biasanya akan di-approve.
"Mengajukan KPR itu seperti perjalanan ke kota impian. Jika punya biaya lebih, bisa naik pesawat. Jika terbatas, bisa naik bus. Hal yang sama berlaku untuk cicilan KPR," bebernya.
Baca Juga: Bos BCA Ogah Beri Bunga Kredit Murah, Ini Alasannya
Dia menambahkan dalam mengajukan KPR harus memamahi rute angsuran atau cicilan yang dipilih. Hal ini agar tidak adanya gagal bayar.
"Pahami rute dan perjalanan agar tidak tiba-tiba mogok di tengah jalan. Lalu cek sudah punya dana darurat atau belum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026, Cek Tata Cara dan Syaratnya
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI, Apa yang Terjadi saat Independensi Bank Sentral Hilang?
-
Harapan Purbaya ke Ponakan Prabowo Setelah Resmi Masuk BI, Bantah Fiskal Kuasai Moneter
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
Daftar Saham LQ45, IDX30, dan IDX80 Terbaru: BREN, CUAN Hingga BUMI Masuk
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sanitasi bagi Ratusan Keluarga di Buleleng
-
Saham BUVA Masuk MSCI? Analis Ungkap Potensi Emiten Happy Hapsoro
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
-
Harga Emas Hampir Rp3 Juta/Gram, Mendagri: Jadi Biang Kerok Inflasi Nasional
-
Tiga Jet Rafale Tiba di Indonesia, Nilainya Lebih dari Rp 5 Triliun
-
Bitcoin Sulit Tembus Level USD 90.000, Proyeksi Analis di Tengah Penguatan Emas
-
ANTM Meroket 241 Persen dalam Setahun, Rekor Harga Emas dan Nikel Jadi Motor Utama
-
Serapan KIPK 2025 Jeblok, Menperin Janji Bereskan Kendala Biar Padat Karya Jalan di 2026