Suara.com - Ketika Anda ingin mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR) atau kredit usaha rakyat (KUR) salah satu aspek penilaian adalah BI Checking, yang merupakan rekam jejak skor kredit individu yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Biasanya, BI Checking merupakan representasi dari kesehatan finansial seseorang.
Biasanya, skor BI Checking terlanjur buruk ketika terjadi kredit macet, yakni kondisi di mana peminjam atau debitur tidak mampu membayar cicilan atau melunasi utangnya. Kredit macet merupakan sumber data yang menyimpulkan bahwa kondisi keuangan sedang tidak sehat. Kredit macet harus segara diselesaikan karena jika tidak, hal ini akan berdampak pada sulitnya pengajuan bantuan di hari-hari berikutnya.
Jika sudah terlanjur demikian, ada beragam cara memperbaiki penilaian BI Checking. Hal ini berguna untuk mempermudah kredit Anda berikutnya. Ingin memperbaiki penilaian BI Checking? Tiga cara ini bisa dilakukan.
1. Restructuring atau Persyaratan Kembali
Pertama dalam cara mengatasi kredit macet adalah restructuring atau meminta persyaratan kembali. Syarat-syarat seperti jangka waktu, jadwal pembayaran dan lain-lain dapat dirundingkan untuk diubah sesuai dengan kemampuan debitur yang baru. Namun, nilai besaran pembiayaan maksimal dari kredit tersebut tidak dapat diubah.
2. Rescheduling atau Penjadwalan Kembali
Selanjutnya, salah satu cara mengatasi kredit macet yang patut diajukan yaitu menjadwalkan kembali atau rescheduling tenggat waktu membayar cicilan maupun utang. Kreditur dapat memperpanjang tenggat waktu pelunasan utang oleh debitur sesuai dengan kemampuannya.
3. Reconditioning atau Penataan Kembali
Cara terakhir dalam mengatasi kredit macet adalah dengan reconditioning atau menatanya kembali. Maksudnya, pemberi kredit akan meringankan utang Anda dengan langkah mengubah sisa pelunasan menjadi pokok kredit baru sampai dengan persyaratan dan penjadwalan ulang. Beban suku bunga pun dapat dikurangi dalam metode berikut.
Baca Juga: KPR Kilat BRI: Punya Rumah Idaman Tenor Cuma 5 Tahun!
Untuk yang tidak mampu melunasi utang setelah segala usaha telah dikerahkan bersama, kreditur dapat menghilangkan suku bunga sekaligus sehingga debitur hanya membayar sisa utang pokok saja.
Adapun, setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi di SID, termasuk BI Checking. Data-data nasabah ini diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya yang kemudian dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID. Berikut adalah penyebab profil BI Checking jelek, yakni dalam skor 3 – 5.
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan