6. Kuota bonus bisa di cek di aplikasi MySF
Smartfren punya banyak jenis kuota buat Anda yang menginginkan internet serba cepat. Bagi pemakai e-sim, Anda bisa membeli kuota minimal 13 GB untuk 30 hari dengan harga Rp25.000. Kuota 100 GB pun bisa didapatkan dengan harga Rp100.000 saja. Sementara itu, bagi pemakai SIM card biasa, kuota bisa didapatkan mulai 61 GB dengan harga Rp44.000.
Tidak hanya menawarkan produk – produk menarik, Smartfren juga mendukung program pemerintah agar pengguna ponsel beralih ke e-sim. Penggunaan e-sim baru-baru ini didorong langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi e-sim.
Aturan ini menjadi payung hukum pertama yang mendorong masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke e-sim, teknologi terbaru yang lebih praktis dan aman.
“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan e-sim. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke e-sim,” ujar Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-sim dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).
Cara aktivasi
Sebelum menggunakan dan mengaktifkan e-sim, pengguna harus memastikan bahwa ponsel yang dimiliki mendukung penggunaan e-sim dan IMEI sudah terdaftar di Kemenperin. Beberapa perangkat yang telah mendukung adalah iPhone seri XS ke atas dan beberapa Android versi terbaru, khususnya model flagship.
Ponsel baru
1. Beli e-sim di aplikasi mySF atau smartfren.com (biasanya diberikan dalam bentuk kode QR).
Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Jumbo, Bukti Nyata Fundamental Kokoh!
2. Lakukan Registrasi (persiapkan nomor KTP dan nomor KK)
3. Lakukan Aktivasi dengan cara Masuk ke Pengaturan di HP Anda.
4. Pilih opsi seperti “Tambahkan e-sim” atau “Pindai Kode QR”.
5. Pindai kode QR yang diberikan melalui email
6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan aktivasi.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (embedded Subscriber Identity Module/e-sim) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 10 April 2025 disebut menjadi dasar hukum pemanfaatan teknologi e-sim di Indonesia.
Hal tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam mendukung keamanan data, efisiensi industri telekomunikasi, serta pengembangan ekosistem Internet of Things (IoT) dan komunikasi antar mesin (machine to machine).
Sebagaimana dalam Pasal 2 Permenkomdigi No. 7/2025 tersebut diterangkan bahwa penyelenggara telekomunikasi yang memanfaatkan teknologi e-sim yakni operator seluler (opsel) atau penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Promo Kartu Kredit BRI di Traveloka EPIC Sale, Wujudkan Liburan Murah Meriah!
-
3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
-
KUR BRI Rp100 Juta Angsuran Berapa, Cek Bunga dan Keuntungannya di SinI!
-
BRI-MI Perkuat Sinergi dengan Mitra di Tengah Kompetisi Pasar Modal yang Ketat
-
Baru Cetak Satu Gol, Ini Statistik Gervane Kastaneer di Persib dan Klub Sebelumnya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Jaring Lulusan Terbaik UGM Lewat BRILIANEXT, Beri Jalur Cepat Menuju Future Leader
-
BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok