6. Kuota bonus bisa di cek di aplikasi MySF
Smartfren punya banyak jenis kuota buat Anda yang menginginkan internet serba cepat. Bagi pemakai e-sim, Anda bisa membeli kuota minimal 13 GB untuk 30 hari dengan harga Rp25.000. Kuota 100 GB pun bisa didapatkan dengan harga Rp100.000 saja. Sementara itu, bagi pemakai SIM card biasa, kuota bisa didapatkan mulai 61 GB dengan harga Rp44.000.
Tidak hanya menawarkan produk – produk menarik, Smartfren juga mendukung program pemerintah agar pengguna ponsel beralih ke e-sim. Penggunaan e-sim baru-baru ini didorong langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi e-sim.
Aturan ini menjadi payung hukum pertama yang mendorong masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke e-sim, teknologi terbaru yang lebih praktis dan aman.
“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan e-sim. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke e-sim,” ujar Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-sim dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).
Cara aktivasi
Sebelum menggunakan dan mengaktifkan e-sim, pengguna harus memastikan bahwa ponsel yang dimiliki mendukung penggunaan e-sim dan IMEI sudah terdaftar di Kemenperin. Beberapa perangkat yang telah mendukung adalah iPhone seri XS ke atas dan beberapa Android versi terbaru, khususnya model flagship.
Ponsel baru
1. Beli e-sim di aplikasi mySF atau smartfren.com (biasanya diberikan dalam bentuk kode QR).
Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Jumbo, Bukti Nyata Fundamental Kokoh!
2. Lakukan Registrasi (persiapkan nomor KTP dan nomor KK)
3. Lakukan Aktivasi dengan cara Masuk ke Pengaturan di HP Anda.
4. Pilih opsi seperti “Tambahkan e-sim” atau “Pindai Kode QR”.
5. Pindai kode QR yang diberikan melalui email
6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan aktivasi.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (embedded Subscriber Identity Module/e-sim) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 10 April 2025 disebut menjadi dasar hukum pemanfaatan teknologi e-sim di Indonesia.
Hal tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam mendukung keamanan data, efisiensi industri telekomunikasi, serta pengembangan ekosistem Internet of Things (IoT) dan komunikasi antar mesin (machine to machine).
Sebagaimana dalam Pasal 2 Permenkomdigi No. 7/2025 tersebut diterangkan bahwa penyelenggara telekomunikasi yang memanfaatkan teknologi e-sim yakni operator seluler (opsel) atau penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Promo Kartu Kredit BRI di Traveloka EPIC Sale, Wujudkan Liburan Murah Meriah!
-
3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
-
KUR BRI Rp100 Juta Angsuran Berapa, Cek Bunga dan Keuntungannya di SinI!
-
BRI-MI Perkuat Sinergi dengan Mitra di Tengah Kompetisi Pasar Modal yang Ketat
-
Baru Cetak Satu Gol, Ini Statistik Gervane Kastaneer di Persib dan Klub Sebelumnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026