5. Pilih opsi yang ada untuk Enable atau Disable kartu
Dengan begini, akses yang diberikan pada kartu ATM BRI akan dapat dibuka atau ditutup sesuai dengan keinginan Anda sebagai pemegang kartu Bank BRI. Mudah dan sederhana bukan?
Untuk urusan blokir ini Anda juga dapat menggunakan layanan internet banking yang tersedia. Masuk ke menu Layanan Nasabah, kemudian Layanan Lain, klik Disable/Enable Kartu, kemudian pilih rekening kartu ATM yang akan diblokir, masukkan PIN, dan kirim. Dalam waktu singkat kartu Anda akan diblokir.
Cara Urus ATM Pengganti
1. Melaporkan kehilangan kartu
Segera hubungi call center BRI di nomor 14017 atau (021) 1500017 untuk melaporkan kehilangan kartu ATM kamu. Berikan informasi yang dibutuhkan seperti nomor rekening, nama lengkap, dan tanggal lahir.
2. Blokir kartu ATM
Mintalah agar kartu ATM kamu diblokir oleh petugas call center. Ini akan mencegah penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Kunjungi kantor cabang BRI
Setelah melaporkan kehilangan dan memblokir kartu, segera kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau SIM. Jelaskan situasi kamu kepada petugas di sana, dan mereka akan membantu kamu dalam proses penggantian kartu.
4. Isi formulir penggantian
Petugas di kantor cabang akan memberikan formulir penggantian kartu ATM yang perlu kamu lengkapi. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan kamu memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data yang tercatat di bank.
5. Tandatangan dan verifikasi
Setelah mengisi formulir, kamu akan diminta untuk menandatanganinya. Petugas bank akan memverifikasi identitas kamu dan membandingkan dengan data yang ada di sistem mereka.
6. Biaya penggantian
Biasanya, ada biaya penggantian yang harus dibayarkan untuk mendapatkan kartu ATM baru. Kisarannya Rp10.000 – Rp20.000. Namun, pastikan kamu menanyakan biaya yang berlaku kepada petugas bank agar kamu dapat mempersiapkan uang tunai yang dibutuhkan.
7. Aktivasi kartu baru
Setelah mendapatkan kartu ATM baru, kamu perlu mengaktifkannya sebelum dapat menggunakannya. Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas bank untuk mengaktifkan kartu baru kamu, seperti mengubah nomor PIN dan mengatur fitur-fitur yang tersedia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni