Bri / News
Kamis, 26 Maret 2026 | 10:37 WIB
Ilustrasi BRI Prioritas. (Dok: BRI)

Suara.com - Dalam dunia perbankan, kenyamanan dan kecepatan layanan adalah segalanya bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan aset yang signifikan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjawab kebutuhan tersebut melalui layanan BRI Prioritas. Layanan wealth management ini dirancang khusus untuk memberikan apresiasi serta pendampingan finansial yang lebih personal bagi nasabah terpilih.

Namun, untuk mendapatkan status prestisius ini, terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah. Fokus utama dari persyaratan ini terletak pada total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).

Kriteria Dana Kelolaan (AUM) dan Persyaratan Administrasi

Menjadi nasabah BRI Prioritas memerlukan komitmen penempatan dana yang cukup besar. Berdasarkan ketentuan resmi, calon nasabah wajib memiliki total dana kelolaan minimal Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Dana tersebut tidak harus mengendap dalam satu bentuk rekening saja, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai produk keuangan BRI, antara lain:

  • Tabungan dan Giro: Simpanan harian yang bersifat likuid.
  • Deposito: Simpanan berjangka dengan bunga kompetitif.
  • Instrumen Investasi: Produk seperti Reksadana atau Obligasi yang dikelola melalui BRI.
  • Bancassurance: Produk asuransi yang bekerja sama dengan BRI.

Penting untuk dicatat bahwa dana ini harus merupakan dana pribadi (dana sendiri) dan bukan berasal dari pinjaman bank. Selain aspek finansial, calon nasabah juga harus memenuhi syarat administrasi berikut:

Kepemilikan Rekening: Wajib memiliki rekening tabungan perorangan di BRI, di mana produk BritAma sangat direkomendasikan.

Identitas Diri: Melampirkan KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI), atau Paspor serta KITAS/KITAP bagi Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang

Kredibilitas Nasabah: Nama calon nasabah tidak boleh tercantum dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) Bank Indonesia maupun daftar hitam internal BRI.

Prosedur Resmi: Mengisi formulir pendaftaran serta menandatangani dokumen persyaratan di kantor cabang.
Keuntungan Eksklusif Nasabah BRI Prioritas

Setiap nasabah yang berhasil bergabung dalam ekosistem BRI Prioritas akan dimanjakan dengan berbagai fasilitas mewah yang tidak didapatkan oleh nasabah reguler. Keuntungan tersebut meliputi:

Sentuhan Personal: Akses ke penasihat keuangan profesional untuk konsultasi perencanaan keuangan, investasi, hingga perlindungan aset.

Fasilitas Travel: Akses gratis ke airport lounge di berbagai bandara domestik dan internasional, menjadikan perjalanan bisnis atau liburan lebih nyaman.

Antrean Khusus: Nasabah tidak perlu mengantre lama karena tersedia ruangan khusus (Priority Lounge) di kantor cabang BRI untuk memproses transaksi perbankan.

Load More