Bri / News
Kamis, 26 Maret 2026 | 12:58 WIB
Ilustrasi layanan BRI. (Dok: BRI)

Suara.com - Buku tabungan merupakan salah satu dokumen perbankan yang sangat penting bagi nasabah.

Meskipun saat ini era digital telah mendominasi melalui aplikasi mobile banking, buku tabungan fisik tetap diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengajuan pinjaman, persyaratan visa, hingga verifikasi data saat melakukan penarikan tunai dalam jumlah besar di teller.

Lantas, bagaimana jika buku tabungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Anda hilang? Meskipun situasi ini cukup merepotkan, Bank BRI telah menyediakan prosedur yang sistematis dan mudah diikuti agar nasabah bisa mendapatkan kembali akses penuh terhadap catatan keuangannya.

Cara Mengurus Penggantian Buku Tabungan

Bagi Anda yang mengalami kehilangan, sangat disarankan untuk segera mengikuti tahapan berikut agar keamanan rekening tetap terjaga:

Membuat Surat Kehilangan di Kepolisian: Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah mendatangi kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres). Sampaikan bahwa Anda kehilangan buku tabungan BRI untuk mendapatkan Surat Keterangan Tanda Lapor  Kehilangan (SKTLK). Dokumen ini merupakan syarat mutlak yang diminta oleh pihak bank.

Menyiapkan Dokumen Pendukung: Setelah mengantongi surat dari kepolisian, siapkan dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku serta Kartu Debit (ATM) BRI yang terhubung dengan rekening tersebut.

Mendatangi Kantor Cabang BRI: Segeralah datang ke kantor cabang BRI terdekat pada jam operasional. Meskipun proses ini lebih disarankan dilakukan di kantor cabang tempat Anda pertama kali membuka rekening (kantor asal), saat ini kantor cabang BRI mana pun umumnya sudah bisa melayani penggantian buku tabungan yang hilang.

Menghadap ke Customer Service (CS): Ambil nomor antrean untuk layanan Customer Service. Sampaikan kendala Anda kepada petugas dan serahkan seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.

Baca Juga: BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Proses Penggantian dan Biaya: Petugas CS akan melakukan verifikasi identitas dan data rekening. Jika data dinyatakan valid, buku tabungan baru akan segera dicetak. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nasabah akan dikenakan biaya penggantian buku baru sekitar Rp25.000 hingga Rp30.000.

Alternatif Cek Mutasi Tanpa Buku Tabungan

Jika Anda belum sempat ke kantor cabang namun membutuhkan informasi transaksi segera, BRI menyediakan alternatif digital:

Aplikasi BRImo: Anda dapat melihat riwayat transaksi, mutasi rekening hingga beberapa bulan ke belakang, serta mengecek nomor rekening lengkap secara mandiri melalui smartphone.

Cetak Rekening Koran: Jika Anda membutuhkan catatan transaksi resmi untuk keperluan legal namun belum ingin mencetak buku, Anda bisa meminta layanan cetak rekening koran di kantor cabang.

Peringatan Keamanan bagi Nasabah

Load More